Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 550 guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Kediri hingga awal Februari 2026 masih menunggu pembayaran gaji.
Para tenaga pendidik tersebut sebelumnya merupakan tenaga honorer dan resmi diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan secara serentak pada 16 Desember 2025. Sesuai aturan, mereka semestinya mulai menerima gaji terhitung 1 Februari 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, mengakui bahwa hingga saat ini pembayaran gaji bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan memang belum terealisasi.
Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan proses administrasi yang masih berjalan, mengingat ini merupakan pencairan gaji pertama bagi PPPK paruh waktu.
Baca juga : RTH Simpang Lima Gumul Jadi Destinasi Terfavorit Warga Kediri
“Prosesnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Saat ini sedang dilakukan pendataan untuk pembukaan rekening, penerbitan SK kontrak kerja, dan seluruh rangkaian administrasi baru rampung pada Januari,” jelas Mandung.
Menurutnya, Dinas Pendidikan tengah berupaya mempercepat proses pencairan agar gaji dapat segera dibayarkan secara bersamaan kepada seluruh guru dan tendik PPPK paruh waktu.
“Setelah pencairan perdana ini selesai, kami harapkan pada bulan-bulan berikutnya tidak ada kendala dan pembayaran bisa berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Mandung juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta para guru dan tendik PPPK paruh waktu untuk bersabar menunggu proses tersebut.
Baca juga : Police Goes to School di SMK PGRI 2 Kediri, Satlantas Dorong Siswa Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
“Kami mohon kesabaran para guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu. Jika ada informasi yang belum jelas atau ingin ditanyakan, silakan menghubungi Dinas Pendidikan Kota Kediri melalui Bidang PTK,” tutupnya.***
Reporter: Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin





