Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Jajaran Polres Nganjuk melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Counter HP Omah Data, Desa Patianrowo, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu terduga pelaku berinisial YN (35), warga Dusun Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Sementara seorang pelaku lain berinisial MZ (33), warga Surabaya, saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polres Jombang.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Satreskrim setelah menerima laporan korban.
“Kasus curanmor yang terjadi pada 8 Februari 2026 telah berhasil kami ungkap. Satu pelaku sudah diamankan, sedangkan satu lainnya dalam proses penyidikan di Polres Jombang. Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional hingga tuntas,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menambahkan, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian korban yang memarkir kendaraan tanpa pengamanan memadai.
“Pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang tidak dikunci stang. Saat kondisi dinilai aman, kendaraan langsung dibawa kabur menggunakan kunci T,” jelasnya.
Korban berinisial ARP (19) kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2019 dengan ciri velg depan dan belakang berwarna putih serta lampu sein berwarna biru. Kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta.
Dari tangan tersangka YN, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat hitam yang digunakan sebagai sarana, jaket hitam merah, serta kunci T yang dipakai untuk melakukan pencurian.
Baca juga : Prajurit TNI Kodim 0809 Kediri Bangun Sumur Bor Air Siap Minum di Desa Gadungan, Ini Infonya
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lanjutan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah aksi kejahatan serupa.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





