Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling atau Simling yang digelar Satpas SIM Polres Tulungagung mendapat respons tinggi dari masyarakat. Fasilitas ini dinilai memudahkan warga, khususnya yang tinggal jauh dari kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Baur SIM Satpas Polres Tulungagung, Bripka Muchamad Miftahurrohman, menjelaskan pelayanan perpanjangan SIM tidak hanya tersedia di kantor Satpas, tetapi juga melalui mobil layanan keliling yang ditempatkan di sejumlah titik.
Menurutnya, Simling memang difokuskan menjangkau masyarakat di wilayah pinggiran atau yang berjarak cukup jauh dari pusat kota. Dengan demikian, warga tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas untuk mengurus perpanjangan.
“Layanan Simling ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat, terutama yang berdomisili jauh dari kantor Satpas. Titik pelayanannya juga kami tempatkan di wilayah pinggiran,” ujar Miftah, Selasa (24/2/2026).
Baca juga : Pemkot Kediri Salurkan PKH Plus Tahap I 2026, Sebanyak 485 Lansia Terima Bantuan
Ia menegaskan, Simling hanya melayani perpanjangan SIM yang masa berlakunya hampir habis. Sementara untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke kantor Satpas karena harus mengikuti serangkaian tahapan, mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, ujian teori hingga praktik berkendara.
Miftah menambahkan, meskipun tes kesehatan dan psikologi dapat dilakukan saat layanan Simling, ujian teori dan praktik mengemudi hanya bisa dilaksanakan di kantor Satpas.
“Untuk pembuatan SIM baru tetap harus ke kantor karena ada tahapan ujian teori dan praktik yang tidak bisa dilakukan di layanan keliling,” jelasnya.
Tingginya minat masyarakat terlihat dari jumlah pemohon yang dilayani setiap hari. Dalam satu hari, layanan Simling bisa melayani antara 20 hingga 50 pemohon, tergantung lokasi pelaksanaan.
Adapun jadwal operasional Simling berlangsung lima hari dalam sepekan, yakni Senin di Mbalong Kawuk Kecamatan Ngunut, Selasa di Kecamatan Kalidawir, Rabu di SMA 45 Kecamatan Bandung, Kamis di Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Jumat di Balai Desa Pucung Kecamatan Ngantru. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Baca juga : Minat Aplikasi IKD Masih Rendah, Dispendukcapil Tulungagung Beberkan Kendala
Miftah memastikan tidak ada perubahan jadwal selama Ramadan 2026. Ia menyebutkan, jumlah pemohon terbanyak biasanya berada di Mbalong Kawuk, Kecamatan Bandung, dan Kecamatan Kalidawir.
Meski diminati, pihaknya mengakui masih menghadapi kendala teknis, terutama terkait jaringan internet. Proses input data perpanjangan SIM harus terhubung dengan sistem Korlantas Polri, sehingga membutuhkan sinyal yang stabil dan kuat.
Beberapa wilayah seperti Kecamatan Kauman, Tanggunggunung, dan Pagerwojo sempat menjadi lokasi layanan Simling. Namun, keterbatasan jaringan menyebabkan proses pelayanan berjalan lambat.
“Kami membutuhkan koneksi yang stabil karena sistem terhubung langsung dengan Korlantas Polri. Kalau ada permohonan dari kelompok masyarakat, kami tetap bisa memberikan layanan di luar jam reguler, misalnya saat kegiatan CFD,” pungkasnya.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





