KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri memastikan seluruh rumah karaoke, tempat hiburan malam, serta wisma di wilayah eks lokalisasi tutup selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Kediri, petugas Satpol PP melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik, Kamis (26/2) siang. Lokasi yang didatangi antara lain eks lokalisasi Krian di Ngadiluwih, Butuh di Kras, serta Weru Ringinsari di Kandat.
Selain itu, petugas juga menyambangi sejumlah rumah karaoke di Kecamatan Ringinrejo, Kras, Kandat, dan Ngadiluwih guna memastikan tempat-tempat tersebut benar-benar tidak beroperasi serta telah memasang SE Bupati Kediri terkait larangan buka selama Ramadan dan Lebaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Baca juga : OPM Pemkot Kediri Diserbu Warga, Tekan Harga Pangan hingga 13 Maret 2026
“Kami sudah memantau langsung kondisi di masing-masing lokasi hiburan dan tidak ada yang buka. Jika ada yang membandel, tentu akan kami tindak tegas karena melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pelaku usaha hiburan di Kabupaten Kediri tetap mematuhi ketentuan dalam SE Bupati Kediri sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Satpol PP, lanjutnya, akan terus mengintensifkan patroli pengawasan terhadap kafe, karaoke, dan tempat usaha hiburan malam selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Beberapa lokasi yang turut dipantau antara lain Eks Lokalisasi Weru, Cafe X Uni Kandat, Bedun, Sakura, dan Dewor Cafe. Dari hasil pengecekan, seluruh tempat tersebut terpantau tidak beroperasi.
Baca juga : Kapolres Kediri Kota Imbau Warga Tidak Gunakan Sound Horeg Saat Ronda Sahur
Petugas juga mengimbau para pemilik usaha untuk tetap menaati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin






