Kediri, LINGKARWILIS.COM – Penertiban banner perguruan pencak silat di lingkungan Pagut, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, menjadi perhatian warga, Senin (2/3/2026).
Banner tersebut dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan bersama di tingkat kecamatan, terlebih di momentum bulan suci Ramadan.
Babinsa Kelurahan Blabak, Sertu Suhariyanto dari Koramil 02 Pesantren, bersama Kasi Trantib Kelurahan Blabak, Suyono, SH, turun langsung melakukan penertiban secara humanis dan terukur.
Langkah itu diambil guna mencegah potensi gesekan antarperguruan sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Sertu Suhariyanto menegaskan, pemasangan banner pada dasarnya diperbolehkan selama Ramadan, namun harus mengacu pada kesepakatan bersama dan tidak hanya menonjolkan satu perguruan tertentu.
Baca juga : Pelatih Persik Kediri Kecewa Usai Kalah 2-1 dari Persis Solo, Ini Komentarnya
“Silakan memasang, tetapi harus sesuai kesepakatan dari kecamatan. Tidak boleh hanya satu perguruan saja. Ini demi menjaga keamanan dan ketertiban, apalagi di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Sementara itu, Suyono menambahkan bahwa setiap aturan yang telah disepakati wajib dipatuhi seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif agar tidak memicu potensi konflik.
“Alhmdulillah, penertiban berlangsung lancar dan aman,” tuturnya.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





