Belasan Anggota DK3 Kabupaten Kediri Periode 2026–2029 Dilantik, Ini Harapan Bupati Kediri Mas Dhito

Pemkab Kediri Lantik 15 Anggota DK3 Periode 2026–2029 untuk Perkuat Pemajuan Kebudayaan
Pemkab Kediri Lantik 15 Anggota DK3 Periode 2026–2029 untuk Perkuat Pemajuan Kebudayaan (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Kediri)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) resmi melantik 15 anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK3) masa bakti 2026–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sapta Pesona, kawasan Museum Sri Aji Joyoboyo, Selasa (10/3).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat langkah pemajuan kebudayaan di Kabupaten Kediri.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito melalui Sekretaris Daerah Mohamad Solikin menyampaikan bahwa Kabupaten Kediri dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan sejarah, tradisi, serta ragam kesenian yang terus berkembang di tengah masyarakat. Warisan budaya tersebut, menurutnya, menjadi potensi penting yang perlu dijaga dan dikembangkan.

Ia menambahkan, Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan di bidang kebudayaan.

Baca juga : Dandim 0809 Kediri dan Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja Kota Kediri Ikuti Vikon dengan Wakil Panglima TNI dan Kemendagri Bahas KDKMP

“Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi kebudayaan di Bumi Panji. Dewan Kebudayaan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan,” ujarnya.

Melalui Sekda, Bupati Kediri juga menitipkan tiga tugas utama kepada para anggota DK3 yang baru dilantik. Pertama, mengawal sekaligus mengusulkan program-program pemajuan kebudayaan yang inovatif. Kedua, menjadi ruang aspirasi dan kreativitas bagi para seniman, budayawan, serta pelaku seni di Kabupaten Kediri. Ketiga, menjaga serta mengembangkan warisan budaya, baik yang berwujud benda maupun tak benda, di tengah perkembangan zaman.

Pemerintah daerah juga berharap kepengurusan DK3 periode 2026–2029 mampu membangun sinergi yang kuat antara komunitas budayawan, seniman, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Kami berharap kebudayaan di Kabupaten Kediri tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata daerah. Momentum ini diharapkan menjadi bentuk pengabdian dalam memajukan kebudayaan di Kabupaten Kediri,” tambahnya.

Baca juga : Jelang Lebaran, Lalu Lintas Kota Kediri Naik 30 Persen, Dishub Optimalkan ATCS Pantau Titik Rawan Macet

Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri yang baru dilantik, Imam Mubaroq, menyampaikan bahwa program kerja DK3 akan berfokus pada berbagai objek pemajuan kebudayaan.

Ia menjelaskan objek tersebut meliputi sejumlah unsur kebudayaan seperti pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, permainan tradisional, ritus, seni, bahasa, hingga berbagai unsur budaya lainnya.

“Sepuluh objek pemajuan kebudayaan itu akan menjadi fokus kerja kami. Setiap unsur akan dikaji dan dikembangkan oleh anggota dari unsur masyarakat,” jelasnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *