Rencana Penataan Perangkat Daerah, Bupati Kediri Mas Dhito Pastikan Bakal Ada OPD Baru

Rencana Penataan Perangkat Daerah, Mas Dhito Pastikan Bakal Ada OPD Baru
Rencana Penataan Perangkat Daerah, Mas Dhito Pastikan Bakal Ada OPD Baru (Protokol dan Komunikasi PImpinan Kabupaten Kediri)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri berencana melakukan penataan ulang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan untuk membentuk organisasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan proporsional sesuai kebutuhan daerah.

Rencana penataan tersebut telah mendapat persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kediri melalui Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Raperda oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Tegowangi, Selasa (11/8/2026).

Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito mengatakan, penataan OPD diarahkan pada penyederhanaan struktur sekaligus meningkatkan efektivitas kerja pemerintahan.

Baca juga : Dua Hari, Lomba Baris-Berbaris di Kabupaten Kediri Diikuti 6.000 Pelajar

“Jadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” kata Mas Dhito seusai rapat paripurna.

Menurutnya, penataan tersebut juga menjadi langkah untuk menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan kepala perangkat daerah. Saat ini masih terdapat sejumlah jabatan kepala OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” ungkapnya.

Mas Dhito menjelaskan, penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai tahapan awal penataan perangkat daerah telah rampung. Saat ini, proses tersebut tinggal menunggu fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat paripurna, penataan kelembagaan akan menyasar sejumlah urusan pemerintahan. Di antaranya bidang pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.

Baca juga : Anggaran Pemeliharaan Rumput Stadion GDJ Kediri Capai Rp30 Juta per Bulan

Mas Dhito belum merinci nantinya urusan tersebut akan dibagi ke dalam berapa kelembagaan. Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan pembentukan perangkat daerah baru, ia memastikan hal tersebut akan terjadi.

“(OPD baru) ada,” tegas Mas Dhito.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan, legislatif berharap penataan perangkat daerah juga diikuti dengan penempatan pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidang yang ditangani.

“Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya,” ucap Murdi.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *