BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui optimalisasi layanan Call Center 110 yang beroperasi penuh selama 24 jam dan terpusat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolres Blitar, Rivanda, melalui Kabag Ops Siswanto, menegaskan bahwa kehadiran layanan Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan respons cepat dan transparan terhadap laporan warga.

Baca juga : H+6 Lebaran, Kawasan Dhoho–Pasar Pahing Kediri Diserbu Pemburu Nasi Pecel
“Melalui layanan yang mudah diakses ini, kami berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga penanganan laporan di lapangan dapat berjalan efektif.
Call Center 110 sendiri merupakan layanan resmi kepolisian yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan, maupun memberikan informasi penting. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





