NGANJUK, LINGKARWILIS.COM — Pemerintah Kabupaten Nganjuk mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah penghematan energi. Kebijakan ini efektif diterapkan mulai Rabu (1/4/2026).
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons atas dampak krisis energi global, termasuk imbas konflik di Timur Tengah yang mulai dirasakan hingga daerah.
“Ini bukan sekadar kebijakan biasa, tetapi langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendorong transformasi sistem kerja berbasis digital,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Dalam skema yang diterapkan, ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk diwajibkan menjalani WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Rabu. Surat edaran resmi terkait kebijakan ini dijadwalkan terbit dalam waktu dekat.
Baca juga : Potret Sunyi Pak Sodik, Pejuang Kebersihan DLHKP Kota Kediri di Balik Hiruk Pikuk Jalan Imam Bonjol
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berbasis real time. ASN diwajibkan melakukan absensi sebanyak tiga kali sehari—pagi, siang, dan sore—serta mengaktifkan fitur lokasi langsung (live location) di grup WhatsApp masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diambil guna menjaga produktivitas kerja sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan WFH.
Selain itu, Pemkab Nganjuk juga menerapkan kebijakan penghematan energi di lingkungan perkantoran. Penggunaan listrik seperti lampu dan pendingin ruangan (AC) dibatasi, yang baru diperbolehkan menyala setelah pukul 13.00 WIB.
Bupati menyebut, melalui kebijakan ini pihaknya menargetkan penghematan konsumsi BBM hingga 90 ribu liter setiap bulan.
“Kami ingin penghematan ini benar-benar terasa, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga menjadi langkah awal menuju sistem kerja pemerintahan yang lebih adaptif dan berbasis teknologi.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





