Kediri, LINGKARWILIS.COM — Aksi blokade yang dilakukan warga Kelurahan Pojok di area UPT TPA akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi. Ketegangan yang sempat meningkat berhasil diredam usai Camat Mojoroto, Abdul Rahman, turun langsung memimpin dialog dengan warga, Kamis (2/4/2026) sore.
Aksi yang melibatkan warga RW 02, 03, dan 05 tersebut merupakan bentuk protes terhadap Pemerintah Kota Kediri terkait tuntutan kompensasi dampak lingkungan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga (KK). Sebagai bentuk tekanan, warga sempat menutup akses pembuangan sampah di lokasi tersebut.
Sebelumnya, upaya mediasi telah dilakukan sejak pagi hari dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, dan Satpol PP. Namun, pertemuan awal belum menghasilkan kesepakatan sehingga aksi warga berlanjut hingga sore.
Situasi mulai kondusif setelah camat hadir langsung di tengah massa dan melakukan pendekatan dialogis. Dalam pertemuan tersebut, ia memastikan aspirasi warga akan diteruskan hingga ke tingkat pengambil kebijakan di Pemerintah Kota Kediri.
Baca juga : Mas Dhito Ingatkan PNS Baru Pemkab Kediri Jauhi Korupsi dan Bekerja Profesional
Ia juga berkomitmen memberikan kepastian informasi kepada warga dalam waktu dekat, sekaligus mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan kerukunan.
Saya pastikan, paling lambat Rabu sudah ada kabar yang akan saya sampaikan langsung ke panjenengan semua. Apapun hasilnya, saya akan datang ke sini dan menyampaikan secara terbuka,” tegasnya di hadapan warga.
Meski sempat bersikeras dengan tuntutan kompensasi, warga akhirnya sepakat menghentikan aksi setelah mendapat jaminan pengawalan aspirasi dari pihak kecamatan.
Koordinator lapangan, Edi Kurnawan, menyampaikan bahwa pembubaran aksi merupakan bentuk kepercayaan terhadap komitmen pemerintah. Warga memilih menunggu hasil koordinasi lanjutan.
Sementara itu, Lurah Pojok, Komar Dianto, berharap pemerintah segera menghadirkan solusi yang adil agar persoalan tidak berlarut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Dengan berakhirnya aksi secara damai, akses menuju TPA kembali dibuka dan aktivitas pembuangan sampah berjalan normal. Saat ini, perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Kota Kediri dalam menindaklanjuti tuntutan warga.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





