Pegawai Bank di Jombang Jadi Tersangka Kasus Kredit Mikro Bermasalah

Pegawai Bank di Jombang Jadi Tersangka Kasus Kredit Mikro Bermasalah
Tersangka kasus dugaan kredit mikro bermasalah saat digiring petugas menuju rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ist)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri Jombang menetapkan seorang pegawai perbankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit mikro yang disinyalir tidak sesuai prosedur.

Kepala Kejari Jombang, Diyah Ambarwati, menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2025 dan kembali diperbarui pada April 2026.

“Dari hasil penyidikan, kami telah mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup terkait dugaan perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya, Selasa (7/4) malam.

Tersangka berinisial MIC, warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, diketahui berprofesi sebagai mantri bank. Ia diduga terlibat dalam pengajuan kredit bermasalah selama periode 2021 hingga 2024.

Baca juga : Ketua TP PKK Kota Kediri Perkuat Fondasi Generasi Emas Lewat Kunjungan Posyandu dan PAUD

Dalam proses penyelidikan, MIC disebut menangani pengajuan kredit dari 11 debitur. Namun, dokumen yang digunakan diduga tidak memenuhi standar operasional yang berlaku.

Meski mengetahui adanya ketidaksesuaian tersebut, tersangka tetap melanjutkan proses analisis hingga pencairan kredit. Kondisi itu kemudian berujung pada kredit macet karena para debitur tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran.

“Perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” jelas Diyah.

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, baik dalam dakwaan primer maupun subsider.

Baca juga : Muscab PKB Kota Kediri Munculkan Tiga Kandidat Ketua DPC

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Jombang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 April 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.***

Reporter : Agung Pamungkas

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D