Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung terkait dugaan aliran dana hasil pemerasan terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Meski dua tersangka telah ditetapkan, yakni Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal, penyidik memastikan proses hukum tidak berhenti sampai di situ.
“Jika masih diperlukan, belasan pihak yang sebelumnya diperiksa bisa kembali dipanggil. Pemeriksaan juga tidak harus dilakukan di Jakarta, bisa di Tulungagung,” ujar Budi, Selasa (14/4/2026).
KPK saat ini tengah menelusuri sumber dana yang disetorkan oleh para kepala OPD kepada bupati. Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah dana tersebut berasal dari kantong pribadi, pinjaman, atau hasil rekayasa dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga : Kunker ke Mapolsek Papar, Kapolres Kediri Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Pendalaman ini dinilai penting untuk mengurai secara utuh konstruksi perkara, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Budi menjelaskan, pada tahap awal OTT, penyidik memiliki keterbatasan waktu hanya 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak. Oleh karena itu, pengembangan lanjutan kini difokuskan untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas alur peredaran uang.
“Setelah tahap awal, tentu kami dalami lebih lanjut secara efektif dan menyeluruh,” katanya.
Selain kepala OPD, KPK juga membuka kemungkinan memanggil jajaran Forkopimda Tulungagung. Hal ini menyusul temuan awal terkait adanya dugaan aliran dana dari Gatut Sunu Wibowo yang disebut digunakan untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR).
Baca juga : Disdik Kota Kediri Matangkan SPMB 2026, Data Siswa Dipastikan Terintegrasi Sejak Awal
“Kami akan menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk yang berkaitan dengan THR. Jika diperlukan, pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang, seiring upaya KPK mengungkap secara menyeluruh jaringan dan aliran dana dalam praktik dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





