Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Kondisi kurang sedap terlihat di kawasan Alun-alun Ponorogo setelah ditemukan tumpukan barang rongsok di area belakang tulisan Alun-alun, tepatnya di sisi utara, Jumat (17/4/2026).
Temuan tersebut diketahui langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, saat melakukan peninjauan usai kegiatan kerja bakti bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Ia sempat menghentikan langkah untuk memastikan tumpukan yang awalnya diduga sampah.
“Awalnya saya kira sampah, ternyata digunakan untuk menumpuk barang rongsok yang kemungkinan akan dijual kembali,” ujarnya.
Lisdyarita yang akrab disapa Bunda Rita itu meminta pemilik segera memindahkan barang-barang tersebut. Menurutnya, keberadaan rongsok di lokasi tersebut mengganggu estetika kawasan publik yang menjadi salah satu ikon daerah.
Baca juga : DLHKP Kota Kediri Gandeng Aparat Penegak Hukum untuk Validasi Data Warga Terdampak TPA
“Kami harap tidak ditempatkan di lokasi itu karena mengganggu pemandangan. Jangan sampai pemerintah daerah yang disalahkan,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di ruang publik. Menurutnya, kebersihan tidak hanya berkaitan dengan keindahan, tetapi juga kenyamanan bagi masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Sapto Utomo Tjipto Rahardjo, menegaskan pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kebersihan.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Lokasi tersebut bukan tempat untuk membuang sampah atau menumpuk barang bekas. Diperlukan kedisiplinan bersama,” jelasnya.
Baca juga : Antisipasi Kelangkaan Minyakita, Disperdagin Kediri Gelar Sidak Pasar
Ia menambahkan, apabila tumpukan rongsok tersebut tidak segera dipindahkan oleh pemilik, pihaknya akan mengambil tindakan dengan mengangkut barang tersebut.
“Jika dalam waktu tertentu tidak diambil, akan kami angkut. Hal ini sudah kami koordinasikan,” tegasnya.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin




