Ponorogo, LINGKARWILIS.COM — Harapan warga di wilayah perbatasan Ponorogo dan Trenggalek mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memastikan pemerintah pusat akan membantu pembangunan jembatan yang putus di Dusun Purworejo, Desa Gedangan, Kecamatan Ngrayun.
Kepastian tersebut disampaikan saat Lisdyarita meninjau langsung lokasi jembatan yang melintasi Sungai Jabak, Rabu sore (18/2/2026). Ia menyebut, Kementerian Pekerjaan Umum siap memberikan dukungan untuk pembangunan jembatan permanen di kawasan perbatasan itu.
“Alhamdulillah, Kementerian PU siap membantu pembangunan jembatan ini. Ini menjadi solusi terbaik karena posisinya berada di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Keterlibatan pemerintah pusat sekaligus menjawab polemik terkait kewenangan pembangunan yang sebelumnya sempat diperdebatkan. Mengingat lokasi jembatan berada di batas administrasi dua daerah, muncul pertanyaan apakah tanggung jawab berada di tangan Pemerintah Kabupaten Ponorogo atau Kabupaten Trenggalek.
Baca juga : Perceraian di Ponorogo Masih Tinggi, Mayoritas Dipicu Faktor PMI
Lisdyarita menambahkan, untuk aspek teknis pelaksanaan masih menunggu koordinasi lebih lanjut.
Dalam kunjungannya, ia juga mendapati warga tetap memanfaatkan jembatan darurat untuk menuju Dusun Pegat, Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Padahal, jika menggunakan jalur alternatif, masyarakat harus memutar hingga kurang lebih 20 kilometer.
“Kami prihatin karena warga terpaksa mengambil risiko. Jembatan sementara tetap dibutuhkan agar aktivitas masyarakat tidak terhenti sambil menunggu pembangunan permanen rampung,” imbuhnya.
Baca juga : Jembatan Perbatasan Ponorogo–Trenggalek Putus Diterjang Banjir, Warga Andalkan Jembatan Gantung Darurat
Ia mengakui, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam percepatan perbaikan infrastruktur. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga tengah menangani sejumlah titik kerusakan lain, termasuk jembatan di wilayah Wagir Kidul, Paringan, dan Grogol.***
“Penanganan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin




