Blitar, LINGKARWILIS.COM – Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci pada 19 Mei 2026, ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Blitar masuk dalam kategori pantauan khusus karena kondisi kesehatan.
Dari total 915 CJH, sebanyak 120 orang tercatat sebagai lansia dengan status perlu pemantauan intensif. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Blitar, Purnomo, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, CJH dalam kategori tersebut umumnya memiliki riwayat kesehatan yang perlu perhatian lebih, seperti tekanan darah tinggi, gula darah tinggi, hingga penurunan fungsi kognitif atau pikun.
“Setiap musim haji memang mayoritas jamaah berusia di atas 50 tahun. Tahun ini ada 120 yang masuk kategori pantauan khusus,” ujarnya.
Baca juga : 21 Hari, Polres Kediri Ungkap 5 Kasus Curanmor, 6 Motor Diamankan
Meski demikian, seluruh CJH tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah, sehingga tetap diperbolehkan berangkat menunaikan ibadah haji.
“Hanya saja, kondisi kesehatannya harus terus dipantau, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” imbuhnya.
Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah, pihak penyelenggara telah menyiapkan tim pendamping yang akan mengawasi kondisi para jamaah selama perjalanan dan di Tanah Suci.
Selain itu, CJH juga diimbau untuk menjaga kondisi tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, seperti mengonsumsi makanan sesuai anjuran serta melakukan aktivitas fisik ringan.
Baca juga : Kapolres Kediri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Kandangan
“Olahraga secukupnya saja, jangan berlebihan. Sesuaikan dengan kondisi usia, yang penting tetap proporsional,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






