Dua Remaja Gasak Gerobak Martabak di Ponorogo, Satu Pelaku Ternyata Residivis

Dua Remaja Gasak Gerobak Martabak di Ponorogo, Satu Pelaku Ternyata Residivis
Anggota Polsek Sambit saat berhasil mengamankan para pelaku (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Unit Reskrim Polsek Sambit, Polres Ponorogo, berhasil mengungkap kasus pencurian gerobak martabak yang terjadi di Desa Sambit, Kecamatan Sambit. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya diketahui merupakan residivis.

Kedua tersangka yakni Tegar Imam Nugroho (23), warga Karanganyar, Jawa Tengah, serta seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MPS (16), asal Trenggalek.

bayar PBB Kota Kediri

Kapolsek Sambit AKP Baderi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, Sidiq Dirgantoro (34), yang kehilangan gerobak dagangannya di area parkir AHAS Honda pada Maret lalu. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.

“Modus pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah itu mereka kembali dan membawa kabur gerobak menggunakan mobil pikap,” jelasnya.

Baca juga : Forkopimda Kediri Turun ke Lapangan, Kapolres Dorong Penanganan Sosial Berkelanjutan

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya melacak keberadaan pelaku di wilayah Trenggalek. Keduanya kemudian diringkus pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, Tegar diketahui bukan pelaku baru. Ia mengaku telah beberapa kali melakukan aksi kriminal, mulai dari pencurian gerobak hingga tabung gas di wilayah Jetis dan Sawoo.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah dan Trenggalek. Saat ini, pengakuan tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan merupakan residivis dan mengaku pernah melakukan curanmor di beberapa wilayah. Kami masih melakukan pengembangan,” tambah AKP Baderi.

Baca juga : PAD Pariwisata Kediri Triwulan I 2026 Tembus Rp1,1 Miliar, Terdongkrak Libur Panjang

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sambit bersama barang bukti, berupa satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan saat beraksi serta gerobak martabak milik korban.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal pencurian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.***

Reporter : Sony Prasetyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4Dsitus toto