Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebagai langkah strategis memperkuat kapasitas pelaku seni dan budaya sekaligus menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus modernisasi, Disbudparpora Kota Kediri menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pelaku Seni Budaya.
Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Kediri dalam mendukung program Kediri City Tourism (D’Cito).
Bimtek yang digelar di salah satu hotel di Kota Kediri itu diikuti para peserta dari komunitas pelestari budaya dan sejarah di Kota Kediri.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 yang menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi, mengembangkan, dan menjaga eksistensi budaya secara berkelanjutan.
Baca juga : Bupati Kediri Mas Dhito Wacanakan dan Kaji Penerapan Sekolah Lima Hari di Kabupaten Kediri
Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari mengatakan, penguatan kapasitas pelaku seni budaya menjadi kunci agar kebudayaan tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, menurutnya tantangan pelestarian budaya yang semakin kompleks membutuhkan sinergi, kolaborasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan.
“Kebudayaan adalah identitas dan jati diri sebuah daerah. Ia tidak hanya merepresentasikan masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun masa depan,” ujarnya.
Baca juga : Satpol PP Kota Kediri Perketat Pengawasan Kos-Kosan, Aktivitas Melanggar Hukum Jadi Sorotan
Melalui kegiatan tersebut, Endang berharap seluruh peserta mampu memahami strategi pelestarian budaya sekaligus langkah konkret dalam mengelola potensi budaya secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Bambang Priyambodo menjelaskan, bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku seni budaya dalam mengembangkan kreativitas dan profesionalitas.
“Bimtek pelaku seni dan budaya merupakan upaya pembinaan kapasitas kelembagaan sumber daya manusia agar mampu mengembangkan kreativitas dan profesionalitas dalam kemajuan kesenian di Kota Kediri,” jelasnya.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ruang memperkuat jejaring budaya yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai seni dan budaya. Diharapkan para pelaku seni semakin terampil dalam berkarya, berinovasi, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Nomor Induk Kesenian kepada sembilan sanggar budaya di Kota Kediri. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pj Sekda Kota Kediri didampingi Kepala Disbudparpora sebagai bentuk fasilitasi, perlindungan, pembinaan, dan penguatan eksistensi pelaku seni budaya.
Para peserta juga memperoleh materi dari narasumber kompeten, yakni Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur dan Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur.***
Reporter : Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin






