Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Aparat kepolisian dari Polres Tulungagung akhirnya menyimpulkan kematian lansia berinisial S (64), warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, merupakan kasus bunuh diri.
Korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat perundungan yang dialaminya hingga memicu gangguan psikosomatis dan memperparah kondisi kesehatannya.
Kasatreskrim Polres Tulungagung Andi Wiranata Tamba mengatakan, pada awal penyelidikan pihak kepolisian sempat menduga kematian korban tidak wajar dan mengarah pada dugaan pembunuhan.
Namun setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, petugas tidak menemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
“Pada kasus pembunuhan biasanya ada motif tertentu, seperti penguasaan harta, asmara, atau emosi. Tetapi dari hasil pemeriksaan, perhiasan korban masih melekat dan uang pinjaman Rp16 juta juga masih tersimpan,” kata Andi Wiranata Tamba, Sabtu (9/5/2026).
Selain itu, sebelum meninggal dunia korban juga diketahui telah membagikan sertifikat tanah kepada anak-anaknya secara adil.
Polisi juga tidak menemukan adanya persoalan asmara maupun konflik keluarga. Hubungan korban dengan anak dan menantunya disebut berjalan baik dan diperkuat oleh keterangan para saksi yang dinilai konsisten.
Hasil penyelidikan turut diperkuat dengan rekaman CCTV di sekitar rumah korban. Berdasarkan perkiraan medis, korban diduga meninggal dunia antara pukul 03.00 WIB hingga 05.00 WIB sebelum ditemukan oleh menantunya.
Namun dalam rentang waktu tersebut, tidak terlihat adanya aktivitas orang asing keluar maupun masuk rumah korban.
Baca juga : Gerakan Indonesia ASRI di Kota Kediri, Mbak Wali Ajak Warga Jaga Lingkungan Tetap Bersih
“Baru sekitar pukul 05.30 WIB terlihat anak korban keluar rumah untuk melihat kondisi korban dan meminta bantuan warga,” ungkapnya.
Petugas juga tidak menemukan jejak kaki di bagian belakang rumah karena kondisi tanah masih basah usai hujan. Selain itu, akses di sisi kanan dan kiri rumah dipenuhi barang-barang lama yang lapuk sehingga apabila dilalui dipastikan menimbulkan suara atau kerusakan, namun hal tersebut tidak ditemukan.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mendatangi tempat korban bekerja di Pasar Tamanan dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui kerap dituduh mencuri oleh sesama pedagang. Dugaan perundungan itu disebut menjadi tekanan mental bagi korban.
Kondisi tersebut diperparah dengan riwayat penyakit maag dan asam lambung yang diderita korban hingga memicu gangguan psikosomatis. Polisi juga menemukan obat tipes milik korban sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/4/2026).
“Kami menduga akibat perundungan itu menyebabkan sakit yang diderita korban semakin parah hingga menyebabkan korban nekat mengakhiri hidupnya,” pungkasnya.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






