Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tulungagung hingga saat ini masih berada di bawah target minimal yang ditetapkan pemerintah pusat. Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro mengatakan, capaian UHC di Tulungagung saat ini baru mencapai 85 persen dari total jumlah penduduk. Sementara pemerintah pusat menetapkan target minimal UHC sebesar 96 persen.
“UHC berbeda dengan pelayanan kesehatan. UHC menjamin masyarakat miskin agar bisa mendapatkan akses berobat melalui JKN,” ujar Johanes Bagus Kuncoro, Kamis (7/5/2026).
Baca juga : Jaga Eksistensi Budaya, Pemkot Kediri Tingkatkan Kapasitas Pelaku Seni dan Budaya Melalui Bimtek
Menurutnya, rendahnya capaian UHC salah satunya dipengaruhi kebijakan pembaruan data desil masyarakat yang dilakukan pemerintah pusat setiap tiga bulan sekali. Akibatnya, sebagian warga yang sebelumnya menerima bantuan JKN bisa keluar dari daftar penerima karena perubahan kategori ekonomi.
“Warga yang sebelumnya masuk desil 5 bisa berubah ke desil 6 setelah update data, sehingga tidak lagi menerima JKN,” jelasnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Tulungagung kini terus melakukan pendataan terhadap masyarakat miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat rentan miskin dapat segera diikutsertakan dalam program JKN.
“Kami prioritaskan masyarakat miskin yang belum tercover JKN agar segera mendapatkan fasilitas tersebut demi meningkatkan capaian UHC,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Tulungagung juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 26 miliar pada tahun 2027 untuk mendongkrak capaian UHC hingga mencapai 98 persen.
Baca juga : Bolonemase Kota Kediri Gandeng PKBM Sunan Kalijaga, Bekali Anak Putus Sekolah Keterampilan Usaha
Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana melibatkan perusahaan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui skema tersebut, perusahaan diharapkan ikut membantu mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN.
“Kami juga akan menggandeng perusahaan agar pekerjanya tercover JKN, sehingga capaian UHC di Tulungagung bisa meningkat,” pungkasnya.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






