Polres Lamongan Selidiki Dugaan Penganiayaan Perempuan Asal Bojonegoro di Penginapan

Polres Lamongan Selidiki Dugaan Penganiayaan Perempuan Asal Bojonegoro di Penginapan
Kantor Satreskrim Polres Lamongan. (Foto: Suprapto)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial WJ (26), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial K (43), warga Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, dilaporkan sebagai terlapor.

bayar PBB Kota Kediri

KBO Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di sebuah kamar penginapan di wilayah Lamongan itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Baik pelapor maupun terlapor juga belum dilakukan pemanggilan,” ujar Iptu Yusuf Efendi saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Sementara itu, korban WJ mengaku mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya. Ia juga menyebut kondisi fisiknya belum sepenuhnya pulih sehingga belum dapat kembali bekerja.

Baca juga : AKP Henry Setiyawan Hadirkan Rasa Aman Lewat Kegiatan “Sapa Pagi” di Simpang Empat Veteran Kota Kediri

“Saya merasa trauma dan sangat dirugikan atas kejadian itu. Semua aktivitas jadi terhambat, apalagi saya masih punya anak kecil yang harus dirawat,” ungkap WJ.

Korban mengaku masih merasakan sakit di beberapa bagian tubuh akibat luka yang dialaminya pascakejadian.

“Sampai sekarang saya belum bisa bekerja karena kondisi badan masih sakit. Bagian mulut juga masih terasa nyeri akibat luka, sementara bahu dan bibir masih memar,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat aktivitas sehari-hari terganggu, termasuk saat berbicara.

“Untuk bicara saja masih terasa sakit. Saya juga tidak punya keluarga di sini, jadi benar-benar merasa dirugikan dengan kejadian ini,” tambahnya.

Baca juga : Jelang Iduladha 1447 H, Disnakeswan Lamongan Perketat Pengawasan Hewan Kurban di Perbatasan

Sebelumnya, WJ melaporkan K ke Polres Lamongan atas dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di sebuah penginapan di Jalan Veteran, Kelurahan Banjarmendalam, Kecamatan Lamongan.

Dugaan penganiayaan tersebut disebut bermula setelah korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim usai pesta minuman keras di sebuah kafe di Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto