Pendaki Semeru Jalur Ilegal yang Terjatuh ke Jurang 800 Meter Berhasil Dievakuasi, Polisi Imbau Gunakan Jalur Resmi

Pendaki Semeru Jalur Ilegal yang Terjatuh ke Jurang 800 Meter Berhasil Dievakuasi, Polisi Imbau Gunakan Jalur Resmi
Pendaki Semeru Jalur Ilegal yang Terjatuh ke Jurang 800 Meter Berhasil Dievakuasi (Arief)

Malang, LINGKARWILIS.COM – Tim gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi seluruh pendaki Gunung Semeru yang mengalami kecelakaan saat melintasi jalur ilegal Purbakala di Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Salah seorang pendaki dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam sekitar 800 meter dan mengalami cedera serius.

Korban diketahui bernama Ananda Cakra Bhirawa Krisna Murti Setiawan (18). Ia melakukan pendakian bersama dua rekannya melalui jalur Purbakala pada Sabtu (30/5/2026). Jalur tersebut merupakan akses tidak resmi menuju Gunung Semeru dan dikenal memiliki medan yang berat serta berbahaya.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa ketiga pendaki berangkat tanpa didampingi pemandu. Sebelum memulai perjalanan, mereka juga telah diingatkan oleh penjaga kawasan mengenai risiko penggunaan jalur tersebut.

“Ketiga pendaki sudah mendapat peringatan terkait kondisi medan yang sulit dan berbahaya, namun tetap memutuskan melanjutkan perjalanan melalui jalur ilegal Purbakala,” ujar AKP Bambang, Minggu (7/6/2026).

Baca juga :Β KAI Dukung Program Diskon Transportasi Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial dari Stasiun Malang Saat Musim Liburan

Peristiwa itu diketahui setelah keluarga korban kehilangan kontak dengan Ananda. Pada Senin (1/6/2026), keluarga menerima informasi dari salah seorang rekan korban bahwa Ananda terjatuh ke jurang saat pendakian. Sebelum komunikasi terputus, korban sempat mengirimkan titik lokasi terakhir.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Ampelgading, Basarnas, PMI, relawan kebencanaan, Sibat, serta tenaga kesehatan segera melakukan operasi pencarian dan penyelamatan di kawasan lereng Gunung Semeru.

Menurut AKP Bambang, proses evakuasi menghadapi tantangan berat karena lokasi korban berada di jurang curam dengan akses yang sangat terbatas.

“Tim harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju lokasi dan menggunakan sistem tali untuk melakukan evakuasi dari dasar jurang. Kondisi medan yang ekstrem membuat proses penyelamatan dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, dua pendaki berhasil dievakuasi lebih dahulu dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan penanganan medis. Sementara Ananda, yang mengalami patah kaki, membutuhkan proses evakuasi khusus karena kondisi cederanya.

Baca juga :Β Kelalaian Pembakaran Daun Tebu Diduga Picu Kebakaran Lahan di Jegles Kota Kediri

Pada Jumat (5/6/2026), tim gabungan kembali melakukan upaya penyelamatan dan berhasil mengangkat korban dari dasar jurang menggunakan teknik vertical rescue. Selanjutnya korban dievakuasi menuju Pos Tamanbali, Desa Tamansari, Kecamatan Ampelgading, sebelum dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

“Korban yang mengalami patah kaki berhasil diselamatkan dan seluruh rangkaian operasi evakuasi berjalan dengan aman berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat,” terang AKP Bambang.

Polres Malang mengingatkan masyarakat, khususnya para pendaki, agar tidak menggunakan jalur ilegal dalam melakukan aktivitas pendakian karena memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan selama melakukan pendakian. Jalur ilegal dapat membahayakan keselamatan bahkan mengancam jiwa,” pungkas AKP Bambang.***

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *