Tiga Perempuan di Tulungagung Ditangkap, Diduga Gelapkan Motor Rental

Tiga Perempuan di Tulungagung Ditangkap, Diduga Gelapkan Motor Rental
Tiga Perempuan di Tulungagung Ditangkap, Diduga Gelapkan Motor Rental (Sholeh)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor sewaan. Ketiganya masing-masing berinisial AA (39), EW (39), dan P (37), warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada 23 Januari 2025. Saat itu, salah satu pelaku menyewa sepeda motor Honda Beat milik Nur Hasanah (56), warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, dengan biaya sewa Rp400 ribu per bulan.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Korban kemudian menyerahkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 2708 RCB kepada pelaku setelah keduanya mencapai kesepakatan. Selama enam bulan pertama, pembayaran sewa dilakukan secara rutin tanpa kendala.

“Awalnya pembayaran berjalan lancar dan tepat waktu selama enam bulan,” ujar Kompol Puji Hartanto, Kamis (11/6/2026).

Baca juga :Β MUI Tulungagung Dorong Regulasi Ketat Tempat Hiburan demi Jaga Moral Generasi Muda

Masalah mulai muncul pada Agustus 2025 ketika pembayaran sewa terhenti. Upaya korban untuk menghubungi pelaku tidak membuahkan hasil. Bahkan saat mendatangi rumah pelaku, korban tidak berhasil menemui yang bersangkutan maupun mengetahui keberadaan sepeda motornya.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak para pelaku.

Pada Senin (8/6/2026), petugas mendatangi salah satu rumah pelaku di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatan dua perempuan lainnya.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak ke Terminal Gayatri Tulungagung dan berhasil mengamankan dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga :Β Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Dorong SPMB SMP 2026 Berjalan Transparan Tanpa Praktik Titipan

Ketiga perempuan itu kemudian dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menemukan keberadaan sepeda motor milik korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

“Kami akan menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat,” tegas Kompol Puji Hartanto.***

Reporter: Mochammad Sholeh
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *