Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan warga usai diduga mencuri sepeda motor milik seorang petani di area persawahan Dusun Dukuh, Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Senin (15/6/2026).
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AA (30), warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, dan VF (17), warga Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Setelah diamankan warga, keduanya diserahkan kepada petugas kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 tersebut. Ia mengapresiasi kesigapan masyarakat yang segera melaporkan kejadian dan membantu mengamankan terduga pelaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sigap membantu korban dan mendukung tugas kepolisian. Kepedulian warga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika korban, H. Supingi (73), warga Dusun Dukuh, Desa Sugihwaras, memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya di tepi jalan area persawahan untuk bekerja. Saat ditinggalkan, kunci kontak kendaraan masih terpasang.
Kapolsek Prambon AKP Afrizal Akbar Haris menjelaskan, sekitar pukul 08.45 WIB korban melihat dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah dan berhenti di dekat kendaraannya.
Salah seorang terduga pelaku kemudian menaiki serta menyalakan sepeda motor korban karena kunci kontak masih tergantung di kendaraan.
“Korban yang mengetahui motornya dibawa kabur langsung berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan itu didengar masyarakat sekitar yang kemudian melakukan pengejaran,” jelas AKP Afrizal.
Saat berusaha melarikan diri, kedua terduga pelaku sempat meninggalkan sepeda motor yang mereka gunakan dan berpindah menggunakan kendaraan milik korban. Namun upaya kabur tersebut gagal setelah warga berhasil menghadang mereka di area persawahan hingga terjatuh dan akhirnya diamankan.
Baca juga : Kloter 112 Jamaah Haji Kabupaten Kediri Dijadwalkan Tiba 30 Juni 2026 Malam
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Prambon bersama Unit Opsnal Polres Nganjuk segera mendatangi lokasi kejadian. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Prambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku, serta dokumen kendaraan berupa fotokopi STNK dan BPKB.
AKP Afrizal mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka maupun persawahan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengunci stang kendaraan, tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada sepeda motor, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah tindak pidana curanmor,” tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Prambon. Sementara itu, penyidik terus melengkapi proses penyidikan untuk penanganan perkara lebih lanjut.***
Reporter : Muji Hartono
Editor : Hadiyin





