Blitar, LINGKARWILIS.COM β Kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke Kota Blitar membawa kabar baik bagi masyarakat. Pemerintah Kota Blitar dipastikan memperoleh tambahan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026.
Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, mengatakan penambahan kuota tersebut menjadi angin segar bagi upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Blitar.
“Kami tentu menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat. Setiap tahun kami berharap kuota penerima BSPS terus bertambah agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya dan kesejahteraan warga ikut meningkat,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).
Menurut Elim, berdasarkan informasi yang diterima, kuota BSPS untuk Kota Blitar tahun ini meningkat menjadi 744 unit, jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 300 unit.
Baca juga :Β Agungkan Bulan Suro, Dua Pusaka Peninggalan Presiden Soekarno Dijamas di Situs Persada Soekarno Ndalem Pojok Kediri
Ia menjelaskan, tambahan kuota tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan rumah tidak layak huni yang masih ditempati sejumlah keluarga di Kota Blitar.
Selain dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Blitar juga akan mengalokasikan anggaran daerah sebagai bentuk sinergi untuk menyukseskan pelaksanaan program tersebut.
“Program ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait saat berkunjung ke Kota Blitar memastikan adanya penambahan kuota BSPS menjadi 744 unit pada tahun 2026.
Baca juga :Β Pemkab Kediri Perkuat Pengelolaan Aduan SP4N-LAPOR, Puskesmas Diminta Lebih Responsif Layani Masyarakat
Ratusan bantuan tersebut nantinya akan disalurkan ke sejumlah kelurahan di Kota Blitar dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Penerima bantuan harus memenuhi persyaratan, di antaranya berasal dari keluarga berpenghasilan rendah dan menempati rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
Melalui program BSPS, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan sehat sehingga kualitas hidup mereka ikut meningkat.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin





