DPRD dan Pemkab Lamongan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD dan Pemkab Lamongan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Rapat Paripurna kesepakatan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2026 , DPRD dan Pemkab Lamongan.(Ist)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – DPRD Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (6/7/2026), kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi.

Dalam sambutannya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menyampaikan bahwa persetujuan Raperda tersebut menjadi bukti terlaksananya mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga :Β Perangi Bullying di Sekolah dan Pesantren, PCNU Lamongan Bentuk Satgas Jaga Anak NU

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencermati dan membahas rancangan peraturan daerah ini secara mendalam,” ujar Pak Yes.

Ia menjelaskan, sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemkab Lamongan berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan penyelesaian berbagai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat.

“Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal dan pengentasan berbagai isu strategis daerah,” katanya.

Pak Yes menambahkan, optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat, serta optimalisasi sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Baca juga :Β Pemkab Kediri Perkuat Pengelolaan Aduan SP4N-LAPOR, Puskesmas Diminta Lebih Responsif Layani Masyarakat

Sementara dari sisi belanja daerah, anggaran difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor ekonomi, hingga program pengentasan kemiskinan.

“Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Itu menjadi komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Pak Yes mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus menjaga sinergi dalam setiap proses pembangunan daerah.

“Mari kita maknai seluruh proses ini sebagai ikhtiar bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berorientasi pada kinerja, kemanfaatan, serta keberlanjutan pembangunan demi terwujudnya kejayaan Lamongan,” pungkasnya.***

Reporter: Suprapto
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *