Lamongan, LINGKARWILIS.COM β Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui optimalisasi fasilitas yang telah ada. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengalihfungsikan eks Rumah Sakit Covid-19 di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, menjadi Puskesmas Lamongan II dengan nama Puskesmas Kusuma Bangsa.
Kehadiran puskesmas baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi kepadatan layanan di wilayah perkotaan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, meninjau langsung persiapan pembangunan dan penataan fasilitas tersebut pada Sabtu (13/6/2026). Menurutnya, transformasi eks RS Covid-19 menjadi puskesmas merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset sekaligus memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Hari ini kami meninjau langsung eks RS Covid-19 yang sedang dipersiapkan menjadi Puskesmas Kusuma Bangsa. Transformasi ini merupakan bentuk optimalisasi aset daerah sekaligus langkah memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga :Β Polisi Tangkap Terduga Pelaku Ganjal ATM di Dinas Pendidikan Lamongan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Ia menambahkan, seluruh proses rehabilitasi dan penataan fasilitas dilakukan secara matang agar puskesmas baru tersebut mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Kami memastikan seluruh proses pembangunan dan penataan berjalan sesuai rencana sehingga nantinya Puskesmas Kusuma Bangsa dapat menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, nyaman, dan berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Muhammad Chaidir Annas, menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas Kusuma Bangsa dilakukan untuk memenuhi tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Lamongan yang selama ini hanya dilayani oleh satu puskesmas.
“Dengan hadirnya Puskesmas Kusuma Bangsa, akses pelayanan kesehatan tingkat pertama akan semakin mudah dijangkau masyarakat sehingga antrean dan beban pelayanan, khususnya di kawasan perkotaan, dapat terbagi,” katanya.
Chaidir memastikan keberadaan Puskesmas Kusuma Bangsa tidak akan menimbulkan tumpang tindih pelayanan dengan RSUD dr. Soegiri Lamongan, meskipun lokasinya berdekatan.
Baca juga :Β Polres Lamongan Taklukkan Polres Tuban 3-1 di Ajang Kapolda Jatim Cup 2026
Menurutnya, Puskesmas Kusuma Bangsa akan berfungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang memberikan layanan rawat jalan, rawat inap dasar, pelayanan promotif dan preventif, serta berbagai layanan kesehatan dasar lainnya.
Sementara itu, RSUD dr. Soegiri Lamongan tetap menjalankan fungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang menangani pasien dengan kebutuhan pelayanan spesialis dan rujukan lanjutan.
“RSUD dr. Soegiri tetap fokus pada pelayanan rujukan tingkat lanjut, sedangkan Puskesmas Kusuma Bangsa akan memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, rehabilitasi dan pembangunan Puskesmas Kusuma Bangsa didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menargetkan proses pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan dan rampung pada Agustus 2026. Setelah selesai, fasilitas tersebut akan segera dioperasikan untuk memberikan layanan kesehatan dasar, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Alih fungsi eks RS Covid-19 menjadi Puskesmas Kusuma Bangsa diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah sekaligus menghadirkan layanan yang lebih merata, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lamongan.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





