Lamongan, LINGKARWILIS.COM β Aksi pengejaran bak film laga terjadi di jalur Pantura Lamongan. Anggota Polsek Brondong, Polres Lamongan, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian spesialis supermarket yang diduga beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Tuban.
Ketiga terduga pelaku ditangkap pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB setelah melarikan diri ke wilayah hukum Polres Lamongan usai diduga melakukan aksi pencurian di Tuban.
Mereka masing-masing berinisial AWS (31), warga Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, HZB (23), warga Dapukan, Bendungan, Surabaya, serta RNO (27), seorang perempuan yang juga berasal dari Balongbendo, Sidoarjo.
Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, petugas bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai kendaraan yang diduga digunakan para pelaku menuju wilayah Lamongan.
Baca juga :Β Audit Itjen Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kuliah di Unisla Lamongan Rp7,7 Miliar
“Iya benar, para terduga pelaku berhasil kami amankan saat melarikan diri dan memasuki wilayah hukum Polres Lamongan,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Ia menjelaskan, saat itu anggota Polsek Brondong yang sedang berpatroli di Desa Lohgung menerima informasi adanya kendaraan yang diduga digunakan pelaku pencurian supermarket di Kabupaten Tuban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Brondong Bripka Dadang bersama personel lainnya langsung melakukan pengejaran sekaligus menyiapkan penghadangan di jalur yang diperkirakan akan dilalui para pelaku.
Petugas kemudian memblokade kendaraan di pertigaan Gang 5, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah ketiga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Para terduga pelaku berhasil kami tangkap berikut kendaraan dan barang bukti yang mereka bawa,” kata Ahmad Zainudin.
Baca juga :Β Mahasiswi S3 Asal Jepang Ikuti Prosesi Jamasan Situs Totok Kerot di Kediri
Setelah dibawa ke Polsek Brondong untuk pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda di Kabupaten Tuban, yakni Citymall, Indomaret, Samudra Mart, Supermarket Biasa, dan Toserba Gesikharjo Palang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka juga mengaku belum pernah melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Lamongan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik bernomor polisi L-1440-CBD, sabun merek Khaff, produk perawatan rambut Makarizo, minyak telon, susu bayi, cokelat, deterjen, tas ransel, serta telepon seluler yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Karena seluruh lokasi dugaan pencurian berada di wilayah hukum Polres Tuban, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Tuban untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Karena seluruh TKP berada di wilayah hukum Polres Tuban, para terduga pelaku beserta barang bukti kami serahkan kepada Polres Tuban untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Ahmad Zainudin.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin



