Malang, LINGKARWILIS.COM β Sebuah mortir ditemukan di gudang pengepul barang rongsokan di Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Temuan tersebut langsung ditangani aparat kepolisian bersama Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk mencegah potensi bahaya.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, mortir ditemukan oleh pemilik gudang saat memilah tumpukan besi bekas sekitar pukul 10.45 WIB, Minggu (19/7/2026).
“Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” ujar Budiono.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kepanjen bersama jajaran Polres Malang segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis pengamanan di sekitar lokasi agar warga tidak mendekat sembari menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur.
Baca juga :Β Libur Sekolah 2026, Stasiun Malang Layani 175.340 Penumpang, Naik 3 Persen Dibanding Tahun Lalu
Setelah dilakukan asesmen, Tim Gegana mengevakuasi mortir tersebut untuk dimusnahkan melalui prosedur disposal di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” jelas Budiono.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap asal-usul mortir tersebut serta bagaimana benda itu bisa berada di gudang rongsokan.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba mengamankan sendiri benda yang diduga merupakan bahan peledak atau amunisi.
Baca juga :Β Sampah Dibakar Tanpa Pengawasan, Tumpukan Sepah Tebu di Ngadiluwih Kediri Terbakar
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus,” pungkasnya.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor: Hadiyin





