Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Pemasangan portal pembatas ketinggian kendaraan di ruas jalan alternatif Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, dinilai belum sepenuhnya efektif. Meski mampu mengurangi lalu lintas kendaraan berat, sejumlah truk bertonase tinggi masih nekat melintas, bahkan beralih ke jalur lain yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermuatan besar.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Ferdi Arif Iswahyudi, mengatakan saat ini telah terpasang 11 titik portal pembatas ketinggian di wilayah tersebut. Menurutnya, jumlah portal yang ada sudah dianggap mencukupi sehingga belum diperlukan penambahan titik baru.
“Hasil evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menunjukkan portal cukup efektif mengurangi kendaraan berat yang melintas di jalur alternatif Gondang. Namun masih ada beberapa truk bertonase tinggi yang memaksa melintas,” kata Ferdi, Senin (20/7/2026).
Baca juga : Partisipasi Anak Muda Jadi Anggota BPD di Tulungagung Baru 10 Persen, DPMD Dorong Regenerasi
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Tulungagung, sopir truk yang tetap nekat melewati jalur tersebut telah dikenai sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
“Informasi dari Satlantas Polres Tulungagung, masih ada truk bertonase tinggi yang tetap memaksa melintas dan mereka tetap dikenakan sanksi tilang,” ujarnya.
Meski demikian, Ferdi mengakui keberadaan portal saja belum cukup untuk mencegah seluruh pelanggaran. Bahkan, beberapa portal mengalami kerusakan akibat ditabrak kendaraan berat yang tetap memaksakan diri melintas.
Karena itu, Dishub menilai pengawasan di setiap titik portal perlu diperkuat. Mengingat petugas tidak dapat berjaga selama 24 jam, keterlibatan masyarakat sekitar dinilai menjadi faktor penting dalam mengawasi sekaligus mengingatkan pengemudi truk agar tidak memasuki jalur yang dilarang.
“Kami tidak bisa terus mengawasi selama 24 jam. Mereka memanfaatkan waktu saat petugas tidak berjaga. Karena itu kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi,” jelas Ferdi.
Selain masih adanya truk yang menerobos portal, Dishub juga menemukan dampak lain, yakni kendaraan bertonase tinggi beralih menggunakan ruas jalan di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel.
baca juga : Pria di Kediri Ditemukan Meninggal di Sumber Air, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan
Padahal, jalan tersebut merupakan jalan kelas III yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan sumbu terberat maksimal delapan ton. Jika terus dilintasi kendaraan berat, kondisi jalan dikhawatirkan akan cepat rusak.
Ferdi berharap masyarakat turut membantu menjaga infrastruktur jalan dengan mencegah kendaraan bertonase tinggi menggunakan jalur yang tidak sesuai peruntukannya.
“Meskipun sudah ada portal pembatas, tanpa peran aktif masyarakat upaya yang kami lakukan tidak akan maksimal,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





