Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Tulungagung Meninggal Dunia, Polisi Hentikan Penyelidikan

Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Tulungagung Meninggal Dunia, Polisi Hentikan Penyelidikan
Petugas kepolisian saat mengunjungi terduga pelaku yang menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung (Polsek Karangrejo)

TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM  – Terduga pelaku pencurian kotak amal di Musala Al Materjo, Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pria berinisial AW (57), warga Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mengalami cedera kepala usai terjatuh dari sepeda motor ketika berusaha melarikan diri setelah aksinya dipergoki warga.

Kapolsek Karangrejo, Iptu Medianto, mengatakan identitas terduga pelaku telah berhasil diketahui setelah dilakukan penyelidikan. Insiden bermula saat AW diduga melakukan pencurian kotak amal di musala setempat. Aksinya diketahui warga sehingga ia berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Namun saat hendak berbalik arah karena jalannya dihadang warga, terduga pelaku kehilangan kendali hingga terjatuh dan kepalanya membentur permukaan jalan.

Baca juga : Sebelas Hektare Sawah di Tulungagung Terdampak Kekeringan, Dispertan Lakukan Pompanisasi

“Akibat terjatuh dari motor dan membentur aspal jalan membuat luka pada bagian kepala belakang. Bahkan saat diamankan terduga pelaku sudah tidak sadarkan diri,” ujar Iptu Medianto, Rabu (29/7/2026).

Setelah diamankan, AW langsung dilarikan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk mendapatkan perawatan medis. Namun kondisinya tidak pernah membaik dan tetap tidak sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 04.03 WIB.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, obeng, tang, serta uang tunai Rp12 ribu yang diduga berasal dari kotak amal musala.

“Uang Rp12 ribu itu ditemukan bersama peralatan yang diduga digunakan terduga pelaku untuk mencongkel kotak amal,” jelas Medianto.

Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa. Namun, karena terduga pelaku telah meninggal dunia, proses penyelidikan akan dihentikan sesuai ketentuan hukum setelah dilakukan gelar perkara.

Baca juga : Sepah Tebu di PG Ngadirejo Terbakar, Damkar Kabupaten Kediri Berhasil Padamkan Api dalam 1,5 Jam

“Secara otomatis penyelidikan atas kasus ini akan dihentikan karena terduga pelaku meninggal dunia. Kami akan menggelar perkara untuk menghentikan penyelidikan kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Desa Jeli berhasil menggagalkan dugaan pencurian kotak amal di Musala Al Materjo pada Jumat (24/7/2026). Saat berusaha melarikan diri, terduga pelaku mengalami kecelakaan hingga akhirnya harus menjalani perawatan sebelum dinyatakan meninggal dunia.***

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *