Batu, LINGKARWILIS.COM β Penanganan kasus pembacokan yang terjadi di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, memasuki tahap lanjutan. Terduga pelaku berinisial E, yang diduga membacok tetangganya hingga mengalami luka serius, kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang setelah diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi antara kepolisian, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, dan pemerintah Kelurahan Temas. Berdasarkan rekam medis, E sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSJ Lawang dan tercatat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga penanganannya mengedepankan aspek kesehatan jiwa.
Lurah Temas, Anditya Fitrawan Dwi Putra, mengatakan pelaku telah dibawa ke RSJ Lawang untuk menjalani perawatan setelah dilakukan asesmen oleh pihak terkait.
“Karena memiliki riwayat seperti itu, pihak kepolisian berkomunikasi dengan Dinsos dan diputuskan dibawa ke RSJ Lawang selama kurang lebih 10 hari terhitung sejak hari Jumat,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Baca juga :Β Sehari Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Kediri, Dipicu Pembakaran Sampah
Sementara itu, korban berinisial ES (41) yang berprofesi sebagai petugas pengangkut sampah sempat mengalami kendala dalam pembiayaan pengobatan akibat luka bacok yang dideritanya.
Namun, persoalan tersebut akhirnya dapat diatasi melalui pendampingan sejumlah pihak. Anditya menjelaskan, saat korban menjalani perawatan di rumah sakit, anggota DPRD Kota Batu Dewi Kartika membantu menghubungkan keluarga korban dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Melalui pendampingan tersebut, biaya perawatan korban akhirnya ditanggung oleh LPSK.
“Kebetulan saat itu bertemu anggota DPRD Kota Batu Dewi Kartika di rumah sakit, kemudian dibantu disambungkan ke LPSK sehingga biaya perawatan korban bisa mendapat cover dari LPSK,” jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa pembacokan terjadi ketika E diduga tiba-tiba menyerang tetangganya menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, ES mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Hasta Brata.
Baca juga :Β Dinkop UMTK Kota Kediri Gelar Counseling Career 2026, Peserta Berkesempatan Langsung Direkrut Perusahaan
Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya berkaitan dengan tindak kekerasan, tetapi juga pentingnya penanganan terhadap warga yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah bersama aparat terkait terus melakukan pendampingan terhadap kedua belah pihak. Pelaku menjalani perawatan kesehatan jiwa di RSJ Lawang, sementara korban memperoleh perlindungan serta pemenuhan hak-haknya melalui pendampingan LPSK.***
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin





