Kuasa Hukum Korban Sambut Baik Rencana Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan Wakil Ketua KONI Kota Batu

Kuasa Hukum Korban Sambut Baik Rencana Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan Wakil Ketua KONI Kota Batu
Kuasa Hukum Korban Sambut Baik Rencana Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan Wakil Ketua KONI Kota Batu (Arief)

Batu, LINGKARWILIS.COM – Rencana Satreskrim Polres Batu menggelar perkara terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu, SA, bersama dua rekannya berinisial H dan M, mendapat apresiasi dari pihak korban.

Kuasa hukum korban berinisial RC, Teguh Suharto Utomo, menyatakan mendukung langkah kepolisian tersebut. Menurutnya, gelar perkara menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Saya mendapat informasi bahwa kepolisian akan melakukan gelar perkara pada pekan ini. Kami menyambut baik langkah tersebut dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang melalui proses penyelidikan yang dilakukan Polres Batu,” ujar Teguh, Kamis (18/6/2026).

Teguh menilai peristiwa yang dilaporkan kliennya merupakan kejadian yang nyata dan disaksikan banyak orang yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.

Baca juga :Β Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan yang Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu

Ia menyebut, selain adanya sejumlah saksi, dalam proses mediasi dan pemeriksaan yang difasilitasi penyidik, para pihak juga telah memberikan keterangan terkait kronologi kejadian.

“Peristiwa yang dialami klien kami terjadi di hadapan banyak saksi. Kami berharap seluruh fakta yang ada dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Menurut Teguh, kepastian penanganan perkara penting untuk menghindari berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, masing-masing pihak memiliki versi berbeda terkait peristiwa tersebut.

Ia berharap penyidik dapat bekerja secara profesional dan objektif dengan berpedoman pada alat bukti serta keterangan saksi yang telah dikumpulkan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang pengusaha berinisial RC yang terjadi usai pertandingan bulu tangkis di Gedung Serbaguna Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Baca juga :Β Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kabupaten Kediri Gelar Beragam Lomba Kreatif

Pihak pelapor menyebut korban sempat mengalami tindakan kekerasan berupa pencegatan, tamparan berulang kali, hingga mendapatkan ucapan bernada rasis. Upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak mencapai kesepakatan sehingga perkara dilanjutkan melalui jalur hukum.

Di sisi lain, kuasa hukum pihak terlapor membantah tuduhan pengeroyokan maupun penganiayaan. Mereka menyatakan insiden tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada niat untuk melakukan tindak kekerasan.

Pihak terlapor juga mengklaim luka memar yang dialami korban terjadi akibat benturan tidak sengaja saat situasi ricuh dan sedang dalam proses peleraian.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Batu masih terus melakukan penyelidikan. Polisi telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum korban dan keterangan para saksi.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik berencana menggelar perkara pada pekan ini sebagai bagian dari proses untuk mengungkap fakta hukum dalam kasus tersebut.***

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *