Pencurian Jagung Berulang di Loceret Terungkap, Empat Terduga Pelaku Diamankan

Pencurian Jagung Berulang di Loceret Terungkap, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polisi mengamankan empat terduga pelaku pencurian jagung di gudang Karangsono Loceret. (Humas Polres Nganjuk)

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Polsek Loceret berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi berulang kali di sebuah gudang jagung di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat terduga pelaku. Salah seorang di antaranya masih berusia anak sehingga proses penanganannya dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial P (47), warga Desa Macanan, Kecamatan Loceret, melaporkan kehilangan jagung dari gudangnya secara berulang.

Korban mengaku kehilangan lima karung jagung pada Juni 2026. Kemudian pada Juli 2026, kembali kehilangan lima karung jagung serta satu aki mobil. Pencurian kembali terjadi pada Agustus 2026 dengan jumlah lima karung jagung. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta.

Baca juga : Sapi Bantuan Program UPPO Poktan Bina Usaha Mandiri Nganjuk Hilang, Tersisa Kandang

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat terduga pelaku.

Mereka masing-masing ME (26), warga Desa Cerme, Kecamatan Pace; BJ (34), warga Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul; BS (19), warga Desa Karangsono, Kecamatan Loceret; serta AR (13), warga Desa Kepanjen, Kecamatan Loceret.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan secara maksimal. Dalam perkara ini, anggota mengumpulkan informasi, meminta keterangan para saksi,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Jumat (21/8/2026).

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti hingga identitas para terduga pelaku berhasil diketahui.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Baca juga : Visitasi Persiapan Embarkasi Haji, Bandara Dhoho Kediri Dinilai Siap dari Sisi Infrastruktur dan Operasional

Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan bagian kawat berduri pada pagar belakang gudang dalam kondisi terbuka dan terpotong. Para pelaku diduga masuk ke area gudang dengan memanjat pagar setinggi sekitar 2,5 meter yang dilengkapi kawat berduri dan pecahan kaca.

“Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat pagar gudang setinggi sekitar 2,5 meter yang dilengkapi kawat berduri dan pecahan kaca,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, di antaranya lima karung jagung dengan berat masing-masing sekitar 30 kilogram, tali tampar berwarna biru sepanjang kurang lebih 10 meter, batu kali, lima pecahan kaca dari bagian atas tembok gudang, uang tunai Rp450 ribu, serta satu file rekaman CCTV.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan kejadian pencurian lainnya.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para terduga pelaku dan saksi-saksi untuk memastikan keterlibatan masing-masing dalam setiap kejadian,” ungkap AKP M. Patria Pratama.

Menurutnya, barang bukti yang telah diamankan juga masih diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan. Khusus terduga pelaku yang masih berusia anak, penyidik memastikan penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat terduga pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara AR yang masih berusia 13 tahun ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan terkait anak.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat, terutama pemilik gudang dan pelaku usaha hasil pertanian, meningkatkan sistem pengamanan. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

Editor :  Muji Hartono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *