MALANG, LINGKARWILIS. COM — Pemerintah Kabupaten Malang mengusulkan kenaikan belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, meski target pendapatan daerah justru mengalami penurunan. Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja daerah meningkat Rp247,58 miliar atau 5,53 persen.
Rancangan Perubahan APBD tersebut disampaikan Bupati Malang Sanusi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026).
Dalam perubahan APBD, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,32 triliun. Angka tersebut turun sekitar 0,25 persen dibandingkan APBD induk yang menetapkan pendapatan sebesar Rp4,33 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat dari Rp4,47 triliun menjadi Rp4,72 triliun. Kenaikannya mencapai Rp247,58 miliar atau sekitar 5,53 persen.
Baca Juga: Yenny Wahid Apresiasi AHWA Terpilih, Sebut Diisi Ulama Alim dan Cerdas
Kenaikan belanja tersebut didukung ruang pembiayaan yang berasal dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran 2025 yang telah disesuaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI.
SiLPA tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam perubahan APBD untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah. Dengan adanya sumber pembiayaan dari anggaran tahun sebelumnya, penurunan pendapatan daerah pada tahun berjalan tidak serta-merta membuat kemampuan belanja daerah ikut menurun.
Meski demikian, penggunaan SiLPA tetap memperhatikan peruntukan masing-masing sumber dana. Khusus SiLPA yang bersifat specific grant, pemerintah daerah memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan sumber dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Dana SiLPA yang sudah ditentukan peruntukannya (specific grant) akan tetap dipakai sesuai sumber dan aturan, bukan untuk kebutuhan lain di luar peruntukannya,” kata Bupati Malang Sanusi.
Tambahan ruang fiskal dalam perubahan APBD tersebut diarahkan untuk memperkuat sejumlah sektor prioritas. Di antaranya pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, penurunan stunting, serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Baca Juga: Tak Semua Daerah Kebagian Tambahan TKD, Trenggalek Berpotensi Dapat DAU Sekitar Rp 8 Miliar
Pemkab Malang juga menyiapkan dukungan untuk mendorong hilirisasi sejumlah komoditas unggulan daerah, seperti kakao, kopi, dan kentang. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Kebijakan tersebut berjalan seiring dengan target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang pada 2026 yang diproyeksikan berada di kisaran 5,92 hingga 6 persen.
Raperda Perubahan APBD selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menjadi tahapan untuk menyepakati perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebelum ditetapkan.
Bupati berharap proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga perubahan APBD dapat segera diimplementasikan untuk mendukung program-program prioritas Kabupaten Malang.
Reporter : Trias
Editor : Ahmad Bayu





