Mahasiswa dan Santri Digitalisasi Naskah Keislaman di MINHA Tebuireng, Selamatkan Warisan Ulama

Mahasiswa dan Santri Digitalisasi Naskah Keislaman di MINHA Tebuireng, Selamatkan Warisan Ulama
Salah satu peserta saat mempraktikkan proses digitalisasi manuskrip menggunakan scanner dan kamera digital di workshop di Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy’ari (MINHA) Tebuireng, Jombang. (istimewa)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Puluhan mahasiswa dan mahasantri dari sejumlah perguruan tinggi serta pondok pesantren di Jawa Timur terlibat dalam kegiatan Digitalisasi Naskah Keislaman bertajuk “Merekam Ingatan, Menjaga Pengetahuan”. Kegiatan tersebut digelar Museum dan Cagar Budaya Unit Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy’ari (MINHA) di Tebuireng, Jombang.

Kepala Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy’ari, Mujiburrohman, mengatakan kegiatan yang berlangsung Jumat (4/9/2026) tersebut merupakan salah satu upaya menjaga naskah peninggalan ulama yang rentan mengalami kerusakan seiring bertambahnya usia.

“Sebagaimana kita ketahui, tinggalan masa lalu para ulama adalah masalah. Naskah kalau lama-lama akan rusak. Dengan digitalisasi, naskah tersebut bisa diselamatkan dan tetap dapat digunakan,” ujar Mujiburrohman dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, naskah keislaman tidak sebatas memiliki nilai sejarah. Di dalamnya terdapat berbagai pengetahuan serta jejak pemikiran dan intelektual para ulama yang penting untuk diwariskan kepada generasi berikutnya.

Baca juga : Bupati Jombang Buka Grebeg Tahu, Dorong UMKM Sumbermulyo Tembus Pasar Nasional

Karena itu, upaya pelestarian tidak hanya menyangkut kondisi fisik naskah, tetapi juga informasi dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya.

“Dengan menjaga naskah, kita sebenarnya sedang menjaga pengetahuan. Digitalisasi menjadi salah satu cara agar pengetahuan itu tetap bisa dipelajari dan dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” ungkap Mujiburrohman.

Workshop tersebut menghadirkan dua pemateri, yakni Moh. Minahul Asna dari Tim Lajnah Turats Masyayikh Tebuireng dan Rani Darmayanti, Pustakawan Ahli Madya sekaligus bagian dari Tim Pelestarian Disperpursip Jawa Timur.

Keduanya menyampaikan materi dari sudut pandang yang berbeda namun saling melengkapi. Pembahasan mencakup aspek turats hingga metode dan teknis pelestarian manuskrip.

Rani Darmayanti menjelaskan bahwa langkah pelestarian manuskrip sebaiknya diawali dari kesadaran pemilik naskah. Sebab, setiap manuskrip menyimpan informasi bernilai yang berpotensi memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

“Betapa pentingnya menyelamatkan manuskrip dimulai dari kita, bahwa naskah yang kita punya memiliki informasi yang berharga untuk masa yang akan datang. Oleh karena itu, menyelamatkan karya intelektual itu sangat penting. Selain usia naskah dan kondisi penyimpanan, tetapi juga memastikan pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” terangnya.

Baca juga : Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak, Penerbangan Jakarta-Kediri Dibatalkan

Sementara itu, Moh. Minhatul Asna menyoroti pentingnya mengabadikan ilmu melalui tulisan. Menurutnya, proses alih media naskah ke format digital dapat memperluas akses terhadap pengetahuan sekaligus menjaga keberlangsungan karya intelektual tersebut.

“Tulisan yang dialihmediakan menjadi digital akan menjadikan ilmu lebih abadi,” papar Asna.

Kegiatan tidak hanya berupa pemaparan materi. Para peserta juga memperoleh kesempatan melakukan praktik secara langsung. Pada sesi akhir, peserta mendapat pendampingan untuk melakukan proses digitalisasi manuskrip menggunakan scanner dan kamera digital.

Salah satu peserta, Syahru dari Universitas Negeri Malang, mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai pengelolaan turats sebagai bagian dari pengembangan khazanah keilmuan Islam.

“Dari pemateri yang sangat kompeten, saya memahami bagaimana kita bisa mengelola turats untuk kemajuan khazanah keilmuan di masa depan, khususnya di pesantren,” pungkasnya.

Selain mendorong digitalisasi, pemerintah juga mengajak masyarakat pemilik manuskrip untuk melakukan registrasi terhadap koleksi yang dimiliki. Pendaftaran tersebut disertai pemberian nomor dan sertifikat kepemilikan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk perlindungan terhadap keberadaan naskah sekaligus memberikan pengakuan terhadap kepemilikan masyarakat atas warisan intelektual yang dimilikinya.***

Reporter: Taufiqur Rachman

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *