Keluhan Perubahan Desil Jadi Perhatian Mas Dhito, Pemkab Kediri Perkuat Sosialisasi Perbaikan Data

Keluhan Perubahan Desil Jadi Perhatian Mas Dhito, Pemkab Kediri Perkuat Sosialisasi Perbaikan Data
Bupati Kediri, Mas Dhito (Ist)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Keluhan masyarakat terkait perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian serius Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Perubahan posisi desil yang dinilai sebagian warga tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya dikhawatirkan berdampak pada ketepatan sasaran penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Karena itu, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut meminta jajarannya mengawal proses pemutakhiran data agar kondisi desil penerima manfaat sesuai dengan keadaan masyarakat di lapangan.

Dinas Sosial Kabupaten Kediri pun terus menggencarkan sosialisasi mengenai mekanisme pembaruan data. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami prosedur yang harus ditempuh apabila posisi desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.

Baca juga : PG Pesantren Baru Ikut Pasar Murah, Bantu Tekan Harga Gula di Kediri

“Harapan Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo seusai memberikan pembekalan kepada tenaga pendamping sosial, Rabu (9/9).

Menurut Subur, proses perbaikan data tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar data yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi terkini.

Untuk mendukung proses tersebut, Dinas Sosial melibatkan 190 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Para pendamping yang selama ini bertugas mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos itu akan membantu memberikan pemahaman kepada warga mengenai tahapan pembaruan desil.

Subur menjelaskan, terdapat dua mekanisme yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan pembaruan data desil.

Pertama, masyarakat dapat mengusulkan perubahan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh pada perangkat Android.

Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengisi data secara mandiri sekaligus mengunggah dokumen pendukung yang menggambarkan kondisi ekonomi keluarga.

Baca juga : BPBD dan FPRB Kediri Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Bencana

“Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” pesan Subur.

Sementara bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam melakukan pengisian secara mandiri, pengajuan dapat dilakukan secara luring dengan mendatangi kantor desa masing-masing.

Dalam proses tersebut, operator SIKS-NG akan membantu melakukan pembaruan data. Namun, warga tetap harus membawa data kependudukan dan dokumen pendukung lainnya, termasuk informasi mengenai kepemilikan aset.

“Tapi data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti masalah data kependudukan, kepemilikan aset,” tambahnya.

Selain melalui aplikasi dan pemerintah desa, pembaruan data juga dapat dilakukan melalui laman BPS. Subur menegaskan, usulan masyarakat yang disampaikan melalui desa maupun aplikasi tetap menjadi bagian dari proses yang memungkinkan terjadinya perubahan posisi desil.

Pemkab Kediri berkomitmen memberikan pendampingan dan memfasilitasi masyarakat yang ingin memperbarui data apabila posisi desil yang tercatat dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

“Pembaruan desil itu akan keluar 4 kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali,” pungkas Subur.***

Editor : Hadiyin

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *