Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pelarian MAP (26), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terhenti. Pria tersebut diamankan polisi setelah beberapa hari diburu karena diduga mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
MAP ditangkap di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah, setelah Satreskrim Polsek Kepanjenkidul melakukan serangkaian penyelidikan. Penangkapan dilakukan melalui koordinasi dengan jajaran Polres Wonosobo.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor pada 7 September 2026. Korbannya adalah Diva Anugerah (24), warga Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Motor Honda ADV milik korban dilaporkan hilang ketika ditinggalkan untuk berolahraga di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul.
“Jadi, motor korban hilang saat ditinggal olahraga. Akhirnya, korban melapor ke Polsek Kepanjenkidul,” kata Samsul Anwar, Senin (14/9/2026).
Baca juga : Ketersediaan Gas Melon 3 Kg di Kabupaten Kediri Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas memeriksa keterangan korban dan sejumlah saksi, sekaligus menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri terduga pelaku. Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Wonosobo, setelah polisi memperoleh informasi dari seorang saksi yang melihat keberadaan pelaku di daerah tersebut.
Petugas Polsek Kepanjenkidul kemudian berkoordinasi dengan Polres Wonosobo untuk melakukan penangkapan.
“Akhirnya, petugas koordinasi dengan Polres Wonosobo. Dan pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kepanjenkidul untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Baca juga : KPM di Kabupaten Kediri Terima Bantuan Beras, Total 30 Kilogram
Dalam pemeriksaan, MAP mengakui sepeda motor Honda ADV bernopol N 3967 EEO yang diduga dicurinya telah dijual. Uang dari hasil penjualan motor tersebut kemudian digunakan untuk membeli sejumlah barang elektronik, termasuk ponsel.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





