Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Tengah Hutan Banjardowo, Langsung Dibumihanguskan

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Tengah Hutan Banjardowo, Langsung Dibumihanguskan
Petugas gabungan Polsek Jombang, Koramil serta Denpom saat memusnahkan sarana arena judi sabung ayam di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. (Taufiqur Rachman)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Arena yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di tengah hutan jati Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, dibumihanguskan petugas gabungan, Selasa (15/9/2026) sore.

Petugas gabungan terdiri dari anggota Polsek Jombang, Koramil dan Detasemen Polisi Militer (Denpom). Mereka mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 WIB setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas judi sabung ayam di kawasan tersebut.

Razia dilakukan menyusul informasi bahwa lokasi itu diduga kerap menjadi tempat berlangsungnya sabung ayam sekaligus berkumpulnya penjudi dari berbagai daerah.

Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono mengatakan, polisi langsung melakukan penggerebekan setelah menerima laporan tersebut atas perintah Kapolres Jombang.

Menurutnya, lokasi arena memang berada di wilayah Kecamatan Perak. Namun, akses menuju lokasi berada melalui wilayah Kecamatan Jombang sehingga petugas Polsek Jombang yang melakukan penindakan.

Baca juga : Bau Limbah Sungai Rejoagung 2 Jombang Dikeluhkan Warga, Disebut Picu Sesak

“Atas perintah Kapolres Jombang langsung kita lakukan penggerebekan,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).

Saat petugas tiba, arena tersebut sudah dalam kondisi kosong. Tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam. Di antaranya arena, terpal, kursi, gubuk bambu dan sangkar ayam.

“Karena saat kami datang, praktik judi sabung ayam tersebut tidak ada. Kami hanya menemukan arena judi sabung ayam tersebut. Sehingga lokasi itu kita musnahkan dengan cara dibakar,” jelas Edy.

Petugas kemudian membakar berbagai sarana yang berada di lokasi. Arena, tenda hingga sangkar ayam dimusnahkan agar tempat tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Kapolsek menegaskan, pemantauan terhadap kawasan tersebut akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian.

Baca juga : Kenali Pembiayaan Lebih Dekat, ACC Dorong Literasi Keuangan Masyarakat Kediri

Ia juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang diduga melanggar hukum.

“Segera lapor, akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.***

Reporter: Taufiqur Rachman

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *