Jombang, LINGKARWILIS.COM – Menjelang Bulan Suci Ramadan 2026, aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Banser membongkar sekaligus memusnahkan lokasi yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Jombang.
Lokasi perjudian tersebut berada di area hutan Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang. Kawasan yang tersembunyi di tengah hutan itu diduga kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal karena sulit terpantau warga.
Penertiban yang digelar pada Jumat (13/2/2026) siang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jombang, Dian Rizal Mabrur. Puluhan personel dari Polsek Jombang, Koramil, serta Banser diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam yang meresahkan.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian. Arena dalam kondisi kosong tanpa kehadiran pemain maupun penonton. Di lokasi hanya terdapat bangunan sederhana berupa gubuk bambu, kurungan ayam, serta arena laga dari terpal.
Baca juga : Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Jumat Berkah di Masjid Sabilal Muhtadin
Sebagai langkah tegas agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan ilegal, aparat langsung membongkar dan membakar seluruh fasilitas yang ada hingga rata dengan tanah.
“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya menjelang Ramadan,” ujar Dian Rizal Mabrur, Jumat (13/2/2026) malam.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik sabung ayam maupun perjudian lainnya di wilayah Jombang Kota.
Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah terhadap dugaan aktivitas judi di kawasan hutan yang berbatasan dengan Kecamatan Megaluh dan Perak. Setelah menerima informasi, tim segera melakukan pengecekan dan penertiban.
Baca juga : Jelang Imlek dan Puasa, Harga Bapok di Kabupaten Kediri Stabil, Cabai Rawit Merangkak Naik
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungannya. Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jombang tetap kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor :Hadiyin





