Tiga Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Batu Tindak 350 Pelanggar Lalu Lintas

Tiga Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Batu Tindak 350 Pelanggar Lalu Lintas
Tiga Hari Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Batu Tindak 350 Pelanggar Lalu Lintas (Arief)

BATU, LINGKARWILIS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu mencatat 350 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 pelanggaran terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sedangkan 50 lainnya ditindak menggunakan tilang manual.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Batu.

Kasatlantas Polres Batu, AKP Matheus Jaka Iswantara, mengatakan operasi tersebut tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan edukasi dan pencegahan pelanggaran.

Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas perlu dibangun melalui kesadaran masyarakat, bukan hanya karena khawatir mendapat sanksi dari petugas.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan,” ujarnya, Kamis (29/10).

Baca juga : Musim Hujan Tiba, Dinkes Kabupaten Kediri Ingatkan Warga Waspadai DBD dan Chikungunya

Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi ini meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga tidak membawa atau melengkapi dokumen kendaraan.

Selain itu, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang melebihi ketentuan juga menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan keselamatan di jalan.

AKP Matheus menegaskan bahwa penggunaan helm dan sabuk keselamatan bukan sekadar kewajiban untuk mematuhi peraturan. Keduanya merupakan perlindungan penting untuk mengurangi risiko cedera ketika terjadi kecelakaan.

“Jangan menunggu ada petugas atau operasi lalu lintas untuk tertib. Jadikan keselamatan sebagai prioritas setiap kali berkendara, baik untuk perjalanan dekat maupun jauh,” tegasnya.

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Batu mengombinasikan edukasi dan upaya pencegahan dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Baca juga : Jebol Pak Bahir Jadi Andalan Pemkot Batu, Akta Kelahiran hingga KIA Bayi Diurus Tanpa Antre

Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin tertib dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Satlantas Polres Batu juga mengajak seluruh pengguna jalan berperan aktif menjaga situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Batu.

Tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari tilang, melainkan bentuk tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya.***

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *