Kediri, LINGKARWIILIS.COM – Kejadian kecelakaan yang melibatkan PO Bus Bagong pada Senin (29/7) kemarin di Kota Kediri memicu reaksi keras dari Aliansi Kediri Bersatu (AKB).
AKB menggelar aksi damai dengan melakukan tabur bunga di perempatan Kawi bersama keluarga korban, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan podcast di UPT Kementerian Perhubungan, Rabu (1/8/2024),
Dalam aksi damai tersebut, AKB menuntut agar PO Bus Bagong diblokade dari wilayah Kota Kediri. Korlap aksi, Supriyo, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri untuk mencabut izin trayek PO Bagong.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur, merespons dengan menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Kediri Kota dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk memanggil pemilik PO Bagong guna membahas masalah ini.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Andhini, juga menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan usulan dari AKB terkait tindakan yang akan diambil terhadap PO Bagong.
AKB memberikan tenggat waktu dua hari kepada Dishub Kota Kediri untuk segera mengirimkan surat usulan pencabutan trayek bus Bagong kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Editor: Hadiyin