Jombang, LINGKARWILIS.COM – Unit Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, yang kembali beraksi membobol sekolah dasar. Kali ini, targetnya adalah dua SDN di wilayah Kecamatan Megaluh dan Gudo.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa MJ bukan pelaku baru. Pada 2021 lalu, ia pernah ditangkap atas kasus serupa setelah melakukan pencurian di 23 sekolah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara.
“Pelaku kami amankan usai membobol SDN di Megaluh dan SDN di Gudo. Ia merupakan residivis kasus pencurian 23 TKP pada 2021,” jelas Margono, Kamis (18/9/2025).
Baca juga : Bayar PBB di Kota Kediri Lebih Mudah, BPPKAD Kota Kediri Hadirkan Mobil Keliling
Dalam aksinya, MJ menyasar ruang guru dengan mencongkel jendela menggunakan linggis. Ia berhasil membawa kabur sejumlah barang, di antaranya proyektor, laptop, dan mesin absensi sidik jari. Aksi itu dilakukan pada 18 Juli dan 5 Agustus 2025.
Kerugian yang ditaksir dialami sekolah berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta. Saat ditangkap, barang-barang curian belum sempat dijual.
“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Margono.***
Reporter: Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





