Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu pada Selasa (16/9/2025) pagi. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku kabur setelah aksinya terbongkar, bahkan meninggalkan sepeda motornya di luar Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat jam kunjungan. Saat pemeriksaan barang titipan pengunjung, petugas mencurigai sebuah celana yang diserahkan ke dalam Rutan.
“Ketika diperiksa, petugas menemukan kejanggalan di bagian saku celana. Setelah dicek lebih detail, terdapat bungkusan kecil berisi sabu yang disembunyikan di dalamnya,” ungkap Arief, Kamis (18/9/2025).
Baca juga : Bayar PBB di Kota Kediri Lebih Mudah, BPPKAD Kota Kediri Hadirkan Mobil Keliling
Begitu aksinya terendus, pria yang menitipkan celana tersebut langsung melarikan diri. Ia meninggalkan motor miliknya yang terparkir di luar area Rutan.
Pihak Rutan kemudian mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menindaklanjuti kasus ini. Polisi segera melakukan pemeriksaan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta memburu pelaku beserta jaringan peredaran narkoba yang terlibat.
Arief mengapresiasi kejelian petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba di dalam Rutan. Pengawasan akan terus diperketat dengan dukungan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Baca juga : Pelaku Penyelundupan Sabu di Rutan Nganjuk Diburu, Polisi Telusuri Jejak lewat CCTV
Barang bukti sabu kini telah diamankan di kepolisian. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri masih terus berlangsung.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





