Kediri, LINGKARWILIS.COM – Anggota kelompok tani Subur Mujur Makmur Abadi di Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri yang menjalankan program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI tahun 2021 lalu semakin berkurang.
Dari data yang dihimpun lingkarwilis.com pada Ahir Maret 2024 lalu tercatat anggota kelompok tani Subur Mujur Makmur Abadi tinggal 32 orang dari sebelumnya pada awal program sekitar 50 orang.
Selanjutnya, sesuai informasi yang berkembang, jumlah anggota terus berkurang dan kini tinggal 26 orang. Hal ini dibenarkan Khoirul Idris, salah satu anggota kelompok tani Subur Mujur Makmur Abadi. Kata dia, semua anggota kelompok tani kecewa karena selama tiga tahun tidak ada keuntungan yang mereka dapat padahal sudah bayar uang patungan biaya operasional Rp 4.150.000 per 1 ekor sapi.
Baca juga : Jemaah Haji Asal Kediri Bisa Kirim Barang dari Mekkah Lewat PT Pos Indonesia, Ini Infonya
“Kalau ada anggota yang ambil uangnya ya otomatis keluar dari keanggotaan, ini yang saya tidak setuju,” ujar Idris, Rabu, (1/4/2024).
Khoirul Idris mengaku jika dia mengambil uang miliknya sendiri yang sudah disetorkan ke kelompok tani namun dengan konsekuensi keluar dari kelompok tani maka kontribusinya selama ini akan sia-sia.
“Sebagai anggota kelompok tani tentu saya ingin ada hasilnya, kalau tidak ada hasilnya lha buat apa program ini,” tambahnya.
Khoirul Idris membenarkan bahwa pengelolaan program korporasi sapi oleh kelompok tani Subur Mujur Makmur Abadi tidak sesuai petunjuk teknis. Semestinya, setiap penjualan sapi jantan harus beli lagi sapi bakalan, tapi itu tidak dilakukan.
Jika uang hasil penjualan sapi jantan kemudian tidak dibelikan sapi bakalan, lantas uangnya kemana ?
Kata Khoirul Idris, uangnya disimpan di bank, namun dia tidak tahu pasti penyimpanan uang penjualan sapi itu apakah berupa tabungan atau deposito.
“yang jelas setahu saya disimpan di bank,” tandasnya.
Sementara itu, Siswoko, Ketua Kelompok Tani Subur Mujur Makmur Abadi pada jurnalis lingkarwilis.com beberapa waktu lalu menegaskan bahwa hasil penjualan sapi digunakan untuk operasional, beli pakan serta jamu dan obat-obatan guna memulihkan bobot sapi akibat terpengaruh maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK)
Terkait laporan penggunaan uang hasil penjualan sapi jantan, Siswoko mengaku rutin membuat laporan tertulis untuk diserahkan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri.
“kalau ingin tahu detail laporannya silahkan ke dinas, kalau saya tidak bawa catatannya,” ucapnya.
Untuk diketahui, program korporasi sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI di Kediri diterima 5 kelompok tani di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.
Masing-masing kelompok tani seharusnya mendapatkan jatah 200 ekor sapi namun karena kendala pengadaan sapi masing-masing kelompok tani tidak menerima penuh. Sedangkan tujuan program ini adalah untuk meningkatkan populasi dan produksi sapi di dalam negeri.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin
Editor : Hadiyin