Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri resmi menahan JS, Ketua Kelompok Ternak Ngudi Rejeki asal Kecamatan Ngadiluwih, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah program desa korporasi sapi. Penahanan dilakukan usai pelimpahan tahap dua dari penyidik ke jaksa, Selasa (3/6/2025), termasuk barang bukti terkait kasus tersebut.
JS ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri selama 20 hari, terhitung sejak 3 Juni hingga 22 Juni 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya sebelum masa tahanan berakhir.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, menyampaikan bahwa JS diduga menyalahgunakan dana hibah dari Kementerian Pertanian RI dan Pemerintah Kabupaten Kediri pada tahun anggaran 2021–2022. Salah satu pelanggaran utama adalah tidak mengembalikan sisa dana hibah yang tidak terpakai hingga tahun anggaran berakhir.
Baca juga : Polres Kediri Kota Bongkar 19 Kasus Narkoba, 23 Tersangka Diamankan Termasuk Empat Residivis
Selain itu, JS diduga memalsukan surat keterangan terinfeksi Covid-19 untuk tetap memperoleh dana hibah. Ia juga menyusun laporan keuangan tanpa dokumen pendukung, tidak melakukan pencatatan transaksi pembelian maupun penjualan sapi, dan gagal melakukan penggantian ternak dalam kandang koloni sesuai ketentuan.
“JS bahkan membeli hijauan pakan ternak (HPT) dari dirinya sendiri serta dari pihak di luar kelompok, yang seharusnya tidak diperkenankan. Ia juga tidak memenuhi kewajiban membuat laporan perkembangan ternak sapi potong sesuai format yang ditetapkan dalam juknis program,” jelas Iwan.
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, tindakan JS menimbulkan kerugian negara sebesar Rp990.794.041.
Baca juga : Pemkab Kediri Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair 11 Juni, Total Rp 42,8 Miliar
Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana hibah di sektor pertanian, khususnya program desa korporasi sapi yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





