Kejari Nganjuk Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Penggelapan Dana di Bank Jatim Cabang Nganjuk

Kejari Nganjuk Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Penggelapan Dana di Bank Jatim Cabang Nganjuk
Tim Penyidik Kejari Nganjuk saat melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jatim Cabang Nganjuk. (istimewa)

Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di Bank Jatim Cabang Nganjuk untuk periode tahun 2025 hingga 2026, Senin (18/5/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti, mengamankan barang bukti, serta menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

bayar PBB Kota Kediri

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya SH mengatakan, langkah hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi dan dilakukan secara sistematis sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

“Ini dalam rangka komitmen penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Koko.

Dalam prosesnya, tim penyidik melakukan penggeledahan serentak di empat lokasi berbeda. Lokasi tersebut meliputi rumah seorang karyawan Bank Jatim berinisial WDP (30) di Lingkungan Pelem, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kantor Payment Point Samsat Nganjuk, rumah suami saksi kunci di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, serta Kantor Bank Jatim Cabang Nganjuk.

Baca juga : Pria di Patianrowo Nganjuk Alami Luka Bakar Parah Akibat Petasan Rakitan Meledak

Menurut Koko, seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sikap kooperatif dari pihak terkait tanpa kendala berarti.

Penyidik saat ini juga tengah mendalami keterangan WDP yang diketahui merupakan perempuan asal Mojokerto dan bekerja sebagai karyawan Bank Jatim.

“Yang bersangkutan berdomisili di Dusun Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.

Kejari Nganjuk menyebut, berdasarkan perkembangan penyidikan, status hukum saksi tersebut berpotensi ditingkatkan menjadi tersangka. Namun, proses pemeriksaan dan pengujian alat bukti masih terus dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Selain fokus pada pembuktian unsur pidana, Kejari Nganjuk juga melakukan pelacakan aliran dana guna memetakan kemungkinan adanya pihak lain yang menerima aliran dana hasil dugaan penggelapan.

Baca juga : AKP Henry Setiyawan Hadirkan Rasa Aman Lewat Kegiatan “Sapa Pagi” di Simpang Empat Veteran Kota Kediri

“Tentunya melalui metode pelacakan aliran dana untuk memetakan pihak-pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana dari dugaan penggelapan keuangan dalam jabatan tersebut,” tambah Koko.

Kejari Nganjuk menegaskan akan menuntaskan perkara tersebut secara objektif dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas sektor perbankan daerah.***

Editor : Muji Hartono

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto