Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lamongan, Kamis (27/11/2025).
Dalam APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,074 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3,149 triliun. Setelah disetujui, dokumen APBD tersebut akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai regulasi yang berlaku.
Selain pengesahan APBD, rapat paripurna juga menetapkan 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Baca juga : Mahasiswi UNP Kediri Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan
Empat di antaranya berasal dari inisiatif DPRD, meliputi:
-
Penyelenggaraan pendidikan gratis jenjang dasar,
-
Perlindungan bagi peternak,
-
Tata niaga tembakau demi melindungi petani,
-
Penguatan regulasi bagi pembudidaya ikan.
Sementara tujuh usulan dari eksekutif mencakup:
-
Pertanggungjawaban APBD 2025,
-
Perubahan APBD 2026,
-
APBD 2027,
-
Revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
-
Kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur PJU,
-
Revisi Perda Perumda Air Minum Lamongan,
-
Revisi Perda Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan.
Propemperda ini dinilai menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam memperkuat kualitas kebijakan publik, yang berdampak langsung pada peningkatan layanan dasar, perlindungan ekonomi rakyat, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta akuntabilitas keuangan daerah.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, atau Pak Yes, mengapresiasi keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa Propemperda 2026 akan memperkuat arah pembangunan daerah yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini langkah strategis untuk menghasilkan kebijakan publik yang lebih berkualitas dan berdampak luas,” ujarnya.
Di akhir rapat, Pak Yes berpesan agar seluruh OPD tetap memperkuat koordinasi guna memastikan seluruh Perda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan dan diimplementasikan dengan optimal.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin


