BLITAR, LINGKARWILIS.COM – Harapan para mantan buruh Pabrik Rokok (PR) Bokormas Blitar untuk segera menerima pesangon dan sisa gaji kembali tertunda. Hingga kini, aset-aset perusahaan yang dilelang untuk membayar hak para pekerja masih belum juga terjual.
Informasi tersebut terungkap dalam pertemuan antara Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, dengan tim kurator yang menangani aset dua perusahaan rokok yang telah dinyatakan pailit, yakni PT Bokormas dan PT Pura Perkasa Jaya. Pertemuan digelar pada Rabu (14/5/2025), dan bertujuan menelusuri perkembangan pencairan hak-hak eks buruh.
“Kami menyampaikan kepada Wali Kota bahwa hingga saat ini proses penjualan aset belum berhasil, padahal hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk membayar pesangon dan gaji buruh,” ujar Ryan Martino Hartono, salah satu kurator perusahaan, Kamis (15/5/2025).
Baca juga : Jelang Idul Adha, 70 Dokter Hewan Diterjunkan untuk Periksa Kesehatan Ternak di Kediri
Ia menjelaskan bahwa proses lelang sudah dilakukan sebanyak lima kali, namun belum menghasilkan pembeli. Aset yang ditawarkan meliputi bekas bangunan pabrik Bokormas di Blitar serta properti lain di wilayah Mojokerto. Nilai penawaran untuk pabrik di Blitar sendiri mencapai Rp70 miliar.
Ryan mengakui belum dapat memastikan penyebab utama gagalnya lelang. Ia menduga bisa jadi karena kurangnya publikasi atau harga yang dinilai terlalu tinggi oleh pasar. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya agar hak-hak para buruh bisa segera terpenuhi.
Sementara itu, Wali Kota Blitar menyatakan bahwa pertemuan dengan kurator dilakukan atas inisiatif Pemerintah Kota sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib para mantan pekerja.
Baca juga : UNP Kediri Kukuhkan Langkah Menuju Kelas ASEAN, Jalan Sehat Warnai Puncak Dies Natalis ke-48
“Pemkot Blitar berharap agar proses penjualan aset bisa segera diselesaikan. Karena ini berkaitan langsung dengan hak buruh yang sudah terlalu lama tertunda,” ungkapnya.
Syauqul menambahkan, penyelesaian persoalan pesangon ini harus menjadi prioritas dan diharapkan bisa tuntas pada tahun ini.
Untuk diketahui, PR Bokormas resmi menghentikan kegiatan operasionalnya sejak tahun 2023 akibat terus menurunnya angka penjualan. Penutupan ini berdampak besar terhadap ratusan buruh linting yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





