Asyik Nongkrong di Warkop, Dua Pemuda Lamongan Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Asyik Nongkrong di Warkop, Dua Pemuda Lamongan Tertangkap Tangan Bawa Sabu
Dua pelaku FA dan DGJ saat diamankan di Polres Lamongan(Ist)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Niat bersantai di warung kopi berujung petaka bagi dua pemuda asal Kelurahan Made, Kecamatan Lamongan. FA (20) dan DGJ (24) harus berurusan dengan aparat hukum setelah tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Lamongan di sebuah warung kopi di Jalan Mastrip pada Rabu malam (23/4/2025), sekitar pukul 19.45 WIB.

Kedua tersangka tidak menyangka nongkrong mereka akan digerebek polisi. Dari penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua plastik klip berisi sabu seberat total 2,37 gram yang disembunyikan dalam sobekan tisu dan dibungkus plastik hitam.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa penindakan merupakan hasil penyelidikan mendalam atas dugaan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Baca juga : Pemkab Kediri Gratiskan Transportasi PP ke Asrama Haji Surabaya untuk Jamaah Haji 2025

“Informasi awal kami dapatkan dari penyelidikan intensif. Saat anggota mendatangi lokasi, keduanya sesuai dengan ciri-ciri yang kami terima,” terang Hamzaid, Jumat (25/4/2025).

Selain sabu, polisi turut menyita dua klip plastik kosong, uang tunai Rp50.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio putih (S 3682 JAJ), serta dua unit handphone – masing-masing merek Redmi Note 14 hitam dan Redmi 9T merah – yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Kedua pemuda kini diamankan di Polres Lamongan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Baca juga : Kapolres Kediri Rotasi Tiga Kapolsek dan Kasihumas, Berikut Daftar Penggantinya

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan mereka,” pungkas Hamzaid.***

Reporter: Suprapto
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *