PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Tim gabungan dari Koramil 0802/05 Kauman dan Polsek Kauman berhasil mengamankan satu balon udara ilegal yang ditemukan di area persawahan Dusun Niten, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, saat melakukan patroli pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah pada Jumat (4/4/2025).
Balon tersebut berukuran cukup besar, memiliki diameter sekitar 1 meter dan panjang mencapai 4 meter, serta masih membawa dua petasan, salah satunya belum sempat meledak. Dari hasil pemeriksaan awal, balon udara tersebut bukan berasal dari wilayah Kauman.
Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif aparat gabungan TNI-Polri untuk mencegah potensi bahaya dari balon udara liar yang kerap diterbangkan masyarakat saat momen Lebaran.
Baca juga : Sebanyak 14.743 Penumpang Gunakan Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Kediri Selama Periode Mudik
Peltu Harianto dari Koramil 05 Kauman menjelaskan bahwa patroli dilakukan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat merayakan hari besar keagamaan.
“Peluncuran balon udara yang tidak sesuai aturan bisa membahayakan keselamatan penerbangan, jaringan listrik, dan keselamatan warga. Oleh karena itu, kami terus intensifkan patroli gabungan,” tegasnya.
Seluruh barang bukti berupa balon dan petasan telah diserahkan ke Polsek Kauman untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, aparat gabungan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penerbangan balon udara, baik yang disertai bahan peledak maupun tidak.
Baca juga : Pantau Arus Lalu Lintas Hari Keempat Pascalebaran, Kapolres Kediri Kota Sapa Langsung Pemudik
“Sesuai arahan pimpinan, operasi serupa akan terus digelar, tak hanya di Kauman tetapi juga di wilayah lain di Kabupaten Ponorogo,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin






